Namun, kita berharap dari 8 unit KPH yang sudah berdiri saat ini di Sulawesi Tengah, akan lebih giat lagi mempromosikan skema perhutana sosial, sebagai bahagian dari bentuk kepekaan sosialnya terhadap komunitas setempat. Juga sebagai bentuk upaya memperbaiki tata kelola kehutaanan di level tapak. Terpenting, lebih intensifnya pihak KPH di level tapak menggiatkan skema perhutanan sosial akan mengubah citra buruk sebelumnya. Dari orientasi bisnis dan konservasi semata, kepada lebih berorientasi sosial. Inilah yang kita harapkan, adanya perubahan paradigma pengelolaan kehutanan di level tapak.
Â
*Penulis saat ini adalah Dewan Nasional WALHI, dan Direktur Eksekutif Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA)
**Tulisan ini sebelumnya pernah dimuat di Harian RADAR Sulteng, tanggak 13 Februari 2016Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H