Mohon tunggu...
azmialbarry
azmialbarry Mohon Tunggu... Penegak Hukum - mahasiswa

hallo perkenalkan nama saya muhammad azmi albarry, saya mahasiswa hukum tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi islam negeri di kota bandung, fokus saya di bidang lingkungan hidup dan penegakan hukum agraria.

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pendekatan Sosiologi Hukum Islam Terhadap Child Grooming Melalui Prinsip Hifdz An-Nasl

16 Desember 2024   18:17 Diperbarui: 16 Desember 2024   18:48 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Salter, M. 2017. Organised Sexual Abuse. New York: Routledge.

UNICEF. 2020. "Protecting Children from Online Grooming." Accessed at unicef.org.

United Nations. 1989. Convention on the Rights of the Child. Adopted by the United Nations General Assembly.

United Nations. 2000. Optional Protocol to the Convention on the Rights of the Child on the Sale of Children, Child Prostitution, and Child Pornography.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun