Ekonomi syariah memiliki beberapa kaidah karakter yang harus dimiliki Karakteristik ekonomi syariah mencakup beberapa hal, diantaranya:
- Menggabungkan antara nilai spiritual dan material
- Menggabungkan sistem bagi hasil
- Memberikan kebebasan sesuai ajaran islam
- Mengakui kepemilikian multi jenis
- Melarang praktik riba
- Memberikan ruang pada negara
- Menjaga keseimbangan rohani dan jasmani
- Terikat kaidah, syariah, dan modal
Berdasarkan karakteristik tersebut, dapat disimpulkan bahwa ekonomi syariah merupakan ilmu yang mempelajari segala prilaku manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya menggunakan tujuan memperoleh falah (kedamaian dan kesejahteraan dunia-akhirat). Sikap manusia berkaitan dengan landasan-landasan syariah sebagai rujukan berprilaku dan kecenderungan-kecenderungan dari fitrah manusia. Sistem ini terbentuk sebagai satu sistem yang telah ditetapkan Allah swt. Dimana bukan berlandaskan dari perkembangan pemikiran manusia, tetapi sesuai wahyu yang diturunkan kepada nabi yang diketahui sebagai mu’amalat maliyyah (urusan harta) di dalam syariat Islam. Perincian pelaksanaan secara khsusus memang dipikirkan manusia itu sendiri namun dasarnya telah di tetapkan.
Daftar Pustaka:
Effendi, S. (2019). Perbandingan Sistem Ekonomi Islam Dengan Sistem Ekonomi Kapitalis dan Sosialis. JRAM (Jurnal Riset Akuntansi Multiparadigma), 6(2), 147-158.
Amiral, A. (2017). Perbandingan Ekonomi Konvensional dan Ekonomi Islam. Turast: Jurnal Penelitian dan Pengabdian, 5(2), 147-162.
Itang. Daenuri, Adib. 2017. “Sistem Ekonomi Kapitalis, Sosialis Dan Islam.”
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H