Mohon tunggu...
M FADZLULLOHAZKIYA
M FADZLULLOHAZKIYA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa uin malang

semoga artikel saya bisa bermanfaat dan menambah wawasan banyak orang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Implikasi dan Karakteristik Ekonomi Syariah di Indonesia

9 Desember 2022   00:12 Diperbarui: 9 Desember 2022   00:21 399
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Nama : M.Fadzlulloh Azkiya

Nim    : 210102110011

Implikasi dan karakteristik ekonomi syariah di Indonesia

Karakteristik dalam ekonomi syariah pada umumnya memiliki suatu ciri yang bisa membedakan dengan ekonomi yang lainnya seperti ekonomi kapitalis dan ekonomi sosialis. Maksudnya ekonomi syariah berbeda dengan ekonomi konvensional yang mana tidak hanya dalam aspek cara penyelesaian masalah tetapi juga dalam aspek-aspek cara memandang dan menganalisis terhadap masalah ekonomi itu sendiri. Ekonomi Islam sendiri tentunya merujuk pada Alquran dan hadis yang di mana tidak dapat dipahami pada sistem ekonomi konvensional. Ekonomi Islam dibangun atas dasar agama Islam dan atas dasar kitab Allah yaitu Alquran.

 Ekonomi syariah sendiri atau yang biasa disebut sebagai ekonomi islam secara umum adalah ilmu yang mempelajari suatu perilaku manusia dalam usahanya untuk memenuhi kehidupan atau kebutuhan hidup dengan berdasarkan syariat atau nilai-nilai ketuhanan sesuai dengan syariat Islam dan sesuai dengan tuntunan yang diajarkan oleh nabi kita nabi Muhammad. Ekonomi syariah sendiri juga mempelajari perilaku individu mulai dari penentuan tujuan hidup cara memandang juga menganalisis masalah ekonomi.

Ekonomi syariah juga dapat disebut sebagai ekonomi yang dijalankan berdasarkan syariat islam atau aturan-aturan Allah. Dengan bersandarkan kepada Al-Qur’an dan Hadits Nabi Muhammad sebagai pedoman yang tujuan akhirnya adalah keridhaan Allah, dengan menggunakan sarana yang tidak lepas dari syariat islam. Ekonomi islam secara mendasar berbeda dengan sistem ekonomi lain, dalam hal tujuan, bentuk, dan coraknya. Sistem tersebut berusaha memecahkan persoalan ekonomi manusia menggunakan cara menempuh jalan tengah antara pola yang ekstrim yaitu kapitalis dan komunis.

Prinsip ekonomi dalam Islam merupakan kaidah-kaidah pokok yang membangun struktur atau kerangka ekonomi Islam yang digali dari Al-Qur’an dan Sunnah. Prinsip-prinsip ekonomi Islam yang sering disebut dalam berbagai literatur ekonomi Islam dapat dirangkum menjadi lima hal, yakni diantaranya:

  • Hidup hemat dan tidak bermewah-mewahan
  • Menjalankan usaha-usaha yang halal
  • Implementasi zakat
  • Penghapusan atau pelarangan riba
  • Melarang Maysir

Sistem ekonomi syariah yaitu ilmu ekonomi yang dilaksanakan pada kehidupan sehari-hari. Baik individu, keluarga, kelompok masyarakat, maupun pemerintah atau penguasa dalam rangka mengorganisasikan faktor produksi, distribusi, dan pemanfaatan barang dan jasa yang dihasilakan berdasarkan peraturan perundang-undangan islam (sunnatullah). Dengan demikian, sumber terpenting atau rujukan perekonomian pada sistem ekonomi islam adalah Al-Qur’an dan sunnah. Bisa disederhanakan bahwa sistem ekonomi Islam ini merupakan sistem ekonomi yang terbentuk sendiri yaitu tidak berkaitan dengan sistem atau evolusi pemikiran manusia.

Dalam segi prinsip jika ekonomi konvensional berprinsip pada konsep scarcity sedangkan ekonomi syariah berprinsip pada Goal oriented diciplin. Konsep scarcity artinya konsep yang menekankan pada mengkaji perilaku manusia dalam menyikapi kelangkaan. Dari segi mekanisme, jika ekonomi konvensional menggunakan mekanisme bebas keluar masuk pasar tanpa intervensi. Padahal jika pasar tidak di atur, dan dibiarkan bebas, maka akan terjadi ketidakseimbangan pada penawaran dan stok barang. Salah satu contoh konkrit adalah masalah masker akibat virus corona. Dalam segi prinsip jika ekonomi konvensional berprinsip pada konsep scarcity sedangkan ekonomi islam berprinsip pada Goal oriented disiplin.

Ekonomi syariah di Indonesia semakin berkembang dari tahun ke tahun dengan secara bertahap. Ekonomi syariah dikembangkan untuk masyarakat Indonesia yang beragama islam, agar menjalani ekonomi sesuai syariat islam yang sudah ada di dalam Al-Qur’an dan Hadist. Dengan perkembangan ekonomi yang begitu pesat di era modern seperti sekarang ini sistem ekonomi syariah yang digunakan oleh pemerintah untuk lebih mengembangkan perekonomian indonesia di mata dunia. Dalam ekonomi syariah di indonesia yeng terus berkembang dapat dibuktikan dengan adanya praktik nilai-nilai yang berdasarkan syariah islam yang telah diterapkan oleh masyarakat indonesia diantaranya:

  •  jual beli bisnis online
  • Berhutang dengan akad tanpa ada unsur riba
  • Jual beli produk halal
  • Bank syariah

Ekonomi konvensional mengabaikan moral dan etika dan hanya sebatas kepentingan di dunia tanpa memikirkan kepentingan di akhirat. Sedangkan ekonomi syariah hendak membentuk manusia ekonomi yang berkarakter Islami atau Islamic economic man. Islamic economic man dianggap perilakunya rasional jika konsisten dengan prinsip-prinsip Islam yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang seimbang. Kedua, Tujuan utama ekonomi syariah adalah untuk mencapai falah di dunia dan akhirat, sedangkan ekonomi konvensional semata-mata kesejahteraan duniawi.Ekonomi islam di Indonesia semakin berkembang dari tahun ke tahun dengan secara bertahap. Ekonomi syariah dikembangkan untuk masyarakat Indonesia yang beragama islam, agar menjalani ekonomi sesuai syariat islam yang sudah ada di dalam Al-Qur’an dan Hadist.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun