Bukalah google, ketikkan Sanusi Pane! Kamu akan mendapatkan banyak tinjauan literatur terhadap tokoh ini. Ia merupakan tokoh sastrawan terkemuka yang lahir di Muara Sipongi, Sumatera Utara pada 14 November 1905. Ayahnya bernama Sutan Pangurubaan Pane. Hebatnya, keturunan Sutan Pangurbaan Pane ini kemudian hari kita kenal merupakan tokoh-tokoh yang memberikan kontribusi bagi negara Indonesia. Sanusi Pane, Armijn Pane, dan Lafran Pane, mereka tiga orang saudara kandung. Sanusi Pane dan Armijn Pane dikenal luas sebagai sastrawan. Lafran Pane tercatat sebagai tokoh utama pendiri Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada 5 Februari 1947.
Selain itu, belakangan ini nama Sanusi Pane mencuat kembali di Provinsi Sumatera Utara. Ya, Sanusi Pane diusung menjadi pahlawan nasional. Pahlawan nasional adalah Gelar yang diberikan kepada warga Negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan Negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Seminar Nasional, kajian dan penelitian, serta kelengkapan berkas tokoh Sanusi Pane ini pun dirampungkan oleh Balai Bahasa Propinsi Sumatera Utara yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam rangka mengusung gelar kepahlawanan nasional Sanusi Pane. Alasan dianggap penting dan layaknya Sanusi Pane menjadi pahlawan nasional sebab ia merupakan salah satu tokoh penting pengusul lahirnya bahasa persatuan Indonesia.Â
Peristiwa penting itu dalam sejarah tercatat dengan nama Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928. Selain itu ia juga menjadi tokoh yang melahirkan lembaga kebahasaan yaitu Institut Bahasa Indonesia sebagai lembaga yang bertanggungjawab terhadap perkembangan kebahasaan. Karyanya jangan ditanya, mendunia.
Perjuangan mengusung Sanusi Pane menjadi pahlawan nasional dari Sumatera Utara tentu saja harus melewati jalan panjang dan data serta bukti fisik yang banyak.Â
Misalnya penggunaan nama Sanusi Pane pada sebuah tempat atau nama jalan. Berdasarkan data yang diperoleh oleh Balai Bahasa Provinsi Sumatera Utara, satu-satunya tempat yang mencatatkan Sanusi Pane menjadi nama jalan di Sumatera Utara hanya ada di Kota Kisaran Timur, Kelurahan Mutiara, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.
Kelurahan Mutiara salah satu kelurahan di Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara, terdiri dari 8 Lingkungan. Jalan Sanusi Pane terletak di lingkungan V membentang lurus dengan panjang 1409 m. Ujung sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Maria Ulfa Santosa dan ujung Timur berbatasan dengan Jalan Rimbang, Kelurahan Siumbut Baru. Di tengah-tengah membelah jalan ST Alisyahbana, dan Jalan Sultan Iskandar.
Menurut Kepala Lingkungan V bernama Ardiansyah, Jalan Sanusi Pane mulai ditetapkan pada tahun 1980 sebagai pengganti nama blok 3 A lorong 3. Saat itu Kampung Gotong Royong berubah menjadi Kelurahan Mutiara yang dipimpin oleh Ahmad Pane, sebagai Lurah.Â
Hal ini juga kemudian diperkuat lagi oleh Lurah Mutiara yang menjabat saat ini dalam surat resmi dengan nomor 400/021 tanggal 11 Pebruari tahun 2021. Disebutkan ternyata nama jalan Sanusi Pane telah disematkan sejak tahun 1980 di kelurahan Mutiara.Â
Senada dengan penjelasan di atas, menurut H. Syamsuddin, M.Si, Kabid Budaya Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, pada waktu kota Kisaran berbentuk Kota Administratif dengan Walikota pertamanya bernama Mahyudin Almarhum, terbentuk kelurahan-kelurahan di Kotif. Kemudian dikeluarkan instruksi agar seluruh nama tempat di Kisaran diubah.Â
Di Mutiara harus bernama pahlawan pendidikan, di Umbut-Umbut dengan nama sayuran, kemudian di Sungai Renggas dengan nama-nama hewan. Sejak itu muncullah nama sastrawan-sastrawan yang dianggap juga orang pendidikan seperti Sanusi Pane, STA, Amir Hamzah, Maria Ulfa, Williem Iskandar, Setia Budi, Budi Utomo.
Berdasarkan fakta sejarah penamaan jalan Sanusi Pane di atas yang telah ditetapkan sejak 1980, menjadi salah satu bukti otentik bahwa benarlah Sanusi Pane telah diabadikan namanya di Kota Kisaran. Selain penjelasan kepala lingkungan, juga ada penjelasan resmi melalui surat oleh Lurah Mutiara.Â
Hal ini menjadi dokumen pendukung yang mengharuskan seorang tokoh yang diajukan namanya menjadi pahlawan nasional harus telah diabadikan melalui sarana monumental sehingga dikenal masyarakat disertai surat keterangan dan foto dari Pemda setempat.
Dengan demikian, tentu saja usaha-usaha untuk mewujudkan Sanusi Pane menjadi Pahlawan Nasional yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dapat terpenuhi. Semoga.
Saufi Ginting
Pegiat Literasi dari TBM Azka Gemilang, Kisaran, Asahan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H