Memberikan subsidi atau insentif kepada pelaku UMKM untuk membantu mereka beradaptasi dengan kenaikan biaya akibat PPN.
Masyarakat:Â
Mulai beralih ke pola konsumsi hemat dan mengutamakan barang lokal untuk mengurangi beban pengeluaran.
Pihak Perusahaan:Â
Menyusun strategi efisiensi agar mampu menyesuaikan kenaikan upah tanpa harus mengorbankan tenaga kerja.
Keseimbangan antara kenaikan upah, inflasi, dan tarif PPN memerlukan kebijakan lanjutan yang menyeluruh agar masyarakat, khususnya di wilayah seperti Drangong, Serang, dapat merasakan peningkatan kesejahteraan yang nyata.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H