Mohon tunggu...
Azka Wildan Al Ghiffari
Azka Wildan Al Ghiffari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Airlangga Suka Mencoba Banyak Hal Hal Baru Yang Positif

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Skandal Bupati Sidoarjo, Kuasa Hilang Integritas Terbuang

16 Desember 2024   13:41 Diperbarui: 16 Desember 2024   13:42 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di kesempatan yang sama juga, para ASN dilarang membahas adanya pemotongan dana insentif itu. Diketahui, untuk besaran insentif ASN Sidoarjo tahun 2023 diperoleh sebesar Rp1,3 triliun. "Besaran potongan yaitu 10% sampai 30% sesuai dengan besaran insentif yang diterima. Penyerahan uangnya dilakukan secara tunai yang dikoordinir oleh setiap bendahara yang telah ditunjuk yang berada di tiga bidang pajak daerah dan bagian sekretariat," beber Ghufron.

Untuk pembuktian awal, penyidik KPK telah mengamanakan barang bukti berupa uang senilai Rp60,9 juta dari tangan Siska. Kepada tersangka pun dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan dan disangkakan pasal 12 f UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo. Hanya saja Ali tidak ditemukan pada saat penyidik KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT).

PREDIKAT KORUPSI TURUN-TEMURUN

Gus Muhdlor mendapat predikat sebagai bupati Sidoarjo ketiga yang terjerat kasus korupsi. Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 16 April lalu atas pemotongan insentif ASN BPPD. Tak sendirian, KPK juga menangkap Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan Ari Suryono selaku kepala BPPD. Gus Muhdlor diduga menerima uang sebesar 69,9 juta rupiah pada kasus ini. Hingga sekarang, proses hukum kasus ini masih berjalan.

Menurut KPK setelah memeriksa Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo, Siska Wati, total insentif ASN BPPD Pemkab Sidoarjo yang dipotong mencapai Rp2,7 miliar. Insentif yang seharusnya diberikan kepada para pegawai ASN BPPD Sidoarjo atas capaian perolehan pajak sebesar Rp1,3 triliun selama 2023 diduga dipotong sebesar 10—30 persen oleh Siswa Wati.

Dana Rp69,9 juta yang disita penyidik hanya sebagian kecil dari total keseluruhan uang yang telah diterima Siska. Dia diperkirakan sudah menerima Rp2,7 miliar, dan melakukan permainan kotor tersebut selama 2023. Dalam kasus ini, Siska diduga telah memotong dana insentif sebagian aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sidoarjo secara sepihak. Pemotongan dana itu juga diberitahukan Siska secara lisan kepada sejumlah ASN. Dia juga meminta para pegawai negeri itu tidak membahas permainan kotor tersebut dalam percakapan WhatsApp.

Berdasarkan data di LHKPN KPK, Gus Muhdlor terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 6 Maret 2023. Adapun total kekayaannya mencapai Rp4.775.589.664 (Rp4,7 miliar) untuk periode tahun 2022. Salah satu bentuk harta kekayaan Gus Muhdlor yaitu properti berupa 2 aset tanah dan bangunan dengan total nilai sebesar Rp1.735.500.000 atau Rp1,7 miliar. Kedua aset itu tertulis sama-sama terletak di Sidoarjo dengan sumber perolehan dari hasil sendiri. Perinciannya, tanah dan bangunan seluas 247 meter persegi/200 meter persegi senilai Rp1.020.500.000 dan lahan seluas 1.193 meter persegi senilai Rp715.000.000.

SUMBER REFERENSI :

1.https://www.kpk.go.id/images/pdf/Undang-undang/uu311999.pdf

2.Ciri-ciri dan Indikator Penyebab Korupsi (kpk.go.id)

3.KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi (kompas.com)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun