Mohon tunggu...
NABILA AZKA
NABILA AZKA Mohon Tunggu... Lainnya - MAHASISWA EKONOMI ISLAM UNIVERSITAS TANJUNGPURA

Selain menjalani studi (mengikuti program perkuliahan), saya juga aktif terlibat dalam berbagai kegiatan, baik yang berkaitan dengan topik-topik ekonomi Islam di lingkungan kampus, maupun kegiatan di luar kampus seperti mengajar dan mengikuti kompetisi. Saya terus berusaha memperluas wawasan dan pemahaman mengenai konsep serta implementasi ekonomi Islam yang sedang berkembang. Saya juga memiliki hobi membaca buku-buku sejarah Islam. Saya berharap dapat terus mengembangkan diri menjadi seorang profesional di bidang ekonomi Islam dan membawa perubahan positif bagi perekonomian Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menghidupkan Etika Islami: Hak Seorang Muslim Terhadap Sesama Muslim

17 Mei 2024   08:30 Diperbarui: 17 Mei 2024   09:33 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
source: pinterest.com

Manusia merupakan makhluk sosial yang membutuhkan interaksi dan hubungan dengan orang lain. Sebagai individu Muslim, kita memiliki tanggung jawab sosial terhadap tetangga, saudara, masyarakat, dan sesama Muslim.

Dalam Islam, terdapat kewajiban yang telah diatur untuk umat Muslim. Agama Islam memberikan panduan yang komprehensif untuk seluruh aspek kehidupan manusia, baik dalam hubungan dengan sesama manusia maupun dalam hubungan seorang hamba dengan Allah SWT. Islam mengajarkan nilai-nilai sosial seperti kasih sayang, keadilan, kerja sama, dan saling tolong-menolong.

Rasulullah shallallahu alaihi wasallam telah menjelaskan terkait kewajiban seorang muslim atas muslim lainnya dalam hadits. beliau shallallahu alaihi wasallam bersabda:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم  حَقُّ اَلْمُسْلِمِ عَلَى اَلْمُسْلِمِ سِتٌّ: إِذَا لَقِيتَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ, وَإِذَا دَعَاكَ فَأَجِبْهُ, وَإِذَا اِسْتَنْصَحَكَ فَانْصَحْهُ, وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اَللَّهَ فَسَمِّتْهُ وَإِذَا مَرِضَ فَعُدْهُ, وَإِذَا مَاتَ فَاتْبَعْهُ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hak muslim kepada muslim yang lain ada enam.” Beliau shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, ”(1) Apabila engkau bertemu, ucapkanlah salam kepadanya; (2) apabila engkau diundang, penuhilah undangannya; (3) apabila engkau dimintai nasehat, berilah nasihat kepadanya; (4) apabila dia bersin lalu dia memuji Allah (mengucapkan ’alhamdulillah’), doakanlah dia (dengan mengucapkan ’yarhamukallah’); (5) apabila dia sakit, jenguklah dia; dan (6) apabila dia meninggal dunia, iringilah jenazahnya (sampai ke pemakaman).” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2162]

Berdasarkan hadis tersebut maka dapat kita simpulkan bahwa terdapat enam kewajiban seorang muslim terhadap muslim lainnya di antaranya:

1. Mengucapkan Salam

Dalam ajaran Islam, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan pentingnya mengucapkan salam kepada sesama Muslim. Salam adalah bentuk penyambutan dan doa yang mengandung makna perdamaian, kebaikan, dan berkah. Tujuan mengucapkan salam adalah agar keselamatan, rahmat, dan berkah Allah senantiasa menyertai saudara Muslim yang ditemui. Salah satu hadis yang relevan dengan salam antara sesama Muslim adalah hadis yang berasal dari Abu Hurairah Radiyallahu anhu, di mana Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

"Tidaklah kalian akan masuk surga hingga kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman hingga saling mencintai. Apakah kalian ingin aku tunjukkan kepada kalian sesuatu yang jika kalian lakukan, kalian akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian."

Hadis ini menunjukkan bahwa cinta di antara sesama Muslim merupakan bagian dari iman yang sejati. Salah satu cara untuk menunjukkan cinta dan menciptakan hubungan yang harmonis antara sesama Muslim adalah dengan menyebarkan salam.

أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ

“sebarkanlah salam diantara kalian” (HR MUSLIM)

Mengucapkan salam bukanlah sekadar ungkapan formalitas semata, tetapi juga merupakan ungkapan kepedulian, kebaikan, dan doa yang tulus. Dalam Islam, salam menjadi tanda pengenalan dan persaudaraan di antara umat Muslim. Ketika seseorang mengucapkan salam, dia berharap agar saudaranya diberkahi dan dilindungi oleh Allah.

Dalam konteks ini, mengucapkan salam kepada sesama Muslim bukan hanya sebagai tindakan sopan, tetapi juga merupakan bentuk ibadah dan amal kebaikan. Dengan mengucapkan salam, kita mempererat tali persaudaraan, menciptakan atmosfer yang harmonis, dan menyebarkan kebaikan di antara sesama Muslim.Islam mengajarkan untuk menjaga kasih sayang, toleransi, dan sikap baik terhadap semua orang, tanpa memandang perbedaan agama.

2. Memenuhi undangan

Menurut mayoritas ulama, termasuk mazhab Syafi'i, Maliki, dan Hambali, menghadiri undangan saudara seiman dalam acara seperti walimah atau pernikahan dianggap sebagai kewajiban atau fardhu. Pendapat ini didasarkan pada beberapa riwayat hadits yang menyatakan pentingnya menghadiri undangan tersebut. Sebagaimana yang disebutkan di hadits lain:

حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ يَحْيَى قَالَ: قَرَأْتُ عَلَى مَالِكٍ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ: إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيمَةِ فَلْيَأْتِهَا.

Artinya: "Apabila kamu diundang walimah maka datangilah." (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menunjukkan motivasi dan anjuran untuk menghadiri undangan walimah atau pernikahan. Dalam Islam, pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan sesama muslim dan mempererat tali silaturahmi sangat ditekankan. Menghadiri undangan dari rekan seiman dalam acara-acara seperti walimah atau pernikahan adalah salah satu cara untuk menerapkan nilai-nilai ini.

Namun, perlu diingat bahwa agama Islam tidak menetapkan hukuman bagi seseorang yang tidak dapat menghadiri undangan tersebut karena alasan yang sah, seperti kesibukan atau hambatan lainnya. Dalam situasi seperti itu, seseorang dapat menjelaskan keadaannya kepada tuan rumah atau keluarga yang mengundang.

Pendapat mayoritas ulama mencerminkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama muslim dan memperkuat persaudaraan dalam masyarakat muslim. Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai kewajiban atau keutamaan menghadiri undangan saudara seiman dalam acara seperti walimah.

3. Memberikan Nasehat

Dalam Islam, seorang muslim memiliki kewajiban untuk saling menasihati antar sesama muslim. Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah SAW yang menyatakan bahwa "Agama itu adalah nasihat" (HR. Muslim). Nasihat dalam konteks ini memiliki makna memberikan bimbingan, arahan, dan peringatan kepada saudara muslim agar mereka senantiasa berada di jalan yang lurus sesuai dengan ajaran Islam.

Umar bin Khattab radhiyallahu 'anhu juga berkata, "Tidak ada kebaikan pada kaum yang tidak saling menasehati, dan tidak ada kebaikan pula pada kaum yang tidak mencintai nasehat." (Al-Istiqomah) Pernyataan ini menekankan betapa pentingnya saling memberikan nasihat di antara sesama muslim, karena hal tersebut merupakan tanda kebaikan dan kekuatan suatu kaum.Memberikan nasihat kepada saudara muslim merupakan salah satu bentuk kasih sayang dan kepedulian seorang muslim terhadap muslim lainnya. Nasihat yang diberikan dapat berupa petunjuk untuk melakukan kebaikan, mencegah dari kemungkaran, mengingatkan tentang kewajiban-kewajiban dalam agama, ataupun menasihati seseorang yang melakukan kesalahan agar segera bertobat dan kembali ke jalan yang benar.

Rasulullah SAW bersabda, "Seorang mukmin terhadap mukmin lainnya bagaikan sebuah bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain." (HR. Bukhari). Hal ini menunjukkan betapa pentingnya saling menasihati dan menguatkan di antara sesama muslim, agar umat Islam senantiasa kokoh dan bersatu dalam kebaikan.

Dalam memberikan nasihat, seorang muslim harus melakukannya dengan cara yang bijak, lemah lembut, dan penuh kasih sayang, bukan dengan cara yang kasar atau menyinggung perasaan. Sebagaimana firman Allah SWT, "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik." (QS. An-Nahl: 125). Dengan demikian, saling memberikan nasihat merupakan hak dan kewajiban setiap muslim terhadap muslim lainnya, sebagai wujud kepedulian dan upaya untuk saling menguatkan dalam menjalankan ajaran agama Islam.

4. Mengucapkan Yarhamukallah

Dalam Islam, salah satu hak yang dimiliki seorang muslim terhadap muslim lainnya adalah mengucapkan "Yarhamukallah" ketika seseorang bersin. Rasulullah SAW bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian bersin, hendaklah ia mengucapkan 'Alhamdulillah', dan hendaklah yang lain menjawab 'Yarhamukallah'." (HR. Muslim)

Mengucapkan "Yarhamukallah" kepada saudara muslim yang bersin merupakan suatu bentuk doa dan perhatian kepada orang lain. Hal ini menunjukkan bahwa seorang muslim senantiasa memperhatikan dan mendoakan saudaranya, serta menginginkan kebaikan dan rahmat Allah bagi mereka. Rasulullah SAW juga mengajarkan, "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu: menjawab salam, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, menerima undangan, dan mendoakan orang yang bersin dengan ucapan 'Yarhamukallah'." (HR. Muslim)

Mengucapkan "Yarhamukallah" tidak hanya sekedar formalitas, tetapi juga menunjukkan rasa empati, kepedulian, dan kekerabatan antar sesama Muslim. Hal ini mencerminkan bahwa umat Islam adalah satu keluarga besar yang saling menjaga dan mendoakan satu sama lain. Selain itu, mengucapkan "Yarhamukallah" dapat menjadi sarana untuk menjalin hubungan yang erat dan meningkatkan rasa persaudaraan di antara sesama Muslim. Ketika seorang Muslim mengucapkan "Yarhamukallah" kepada Muslim lainnya, ia telah menunjukkan bahwa ia peduli dan perhatian terhadap saudaranya. Oleh karena itu, mengucapkan "Yarhamukallah" kepada saudara Muslim yang bersin merupakan salah satu bentuk hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan, sebagai manifestasi dari persaudaraan dan kasih sayang dalam Islam.

5. Menjenguk Saudara Muslim yang Sedang Sakit

Dalam Islam, menjenguk saudara muslim yang sedang sakit merupakan salah satu hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan. Rasulullah SAW bersabda, "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu: menjawab salam, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, menerima undangan, dan mendoakan orang yang bersin dengan ucapan 'Yarhamukallah'." (HR. Muslim)

Menjenguk saudara muslim yang sedang sakit memiliki banyak hikmah dan manfaat yang sangat penting. Pertama, tindakan ini menunjukkan rasa perhatian dan kasih sayang seorang muslim terhadap saudaranya yang sedang menderita sakit. Kehadiran dan doa dari saudara muslim yang menjenguk dapat memberikan semangat, kekuatan, dan penghiburan bagi yang sakit, sehingga dapat membantu meringankan beban penderitaannya. Menjenguk saudara muslim yang sakit juga dapat memperkuat tali persaudaraan di antara sesama muslim. Dengan saling mendukung dan membantu satu sama lain, ikatan persaudaraan akan semakin erat terjalin. Tidak hanya itu, Rasulullah SAW juga bersabda bahwa orang yang menjenguk orang sakit akan mendapatkan pahala dan kemuliaan di sisi Allah SWT.

Dalam menjenguk saudara muslim yang sakit, ada etika dan adab yang harus diperhatikan, seperti memberikan salam dan doa, menanyakan kabar dan kondisi kesehatan, memberikan nasihat dan motivasi, membantu meringankan beban, serta memanjatkan doa untuk kesembuhan dan keselamatan yang sakit. Dengan melaksanakan hak dan kewajiban ini, seorang muslim telah menunjukkan rasa empati, kasih sayang, dan kepedulian terhadap sesama, serta mempererat tali persaudaraan dalam Islam.

6. Mengiringi Jenazah Saudara Muslim

Mengiringi jenazah saudara muslim merupakan salah satu hak dan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sesama muslim. Rasulullah SAW bersabda, "Hak seorang muslim atas muslim lainnya ada lima, yaitu: menjawab salam, menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah, menerima undangan, dan mendoakan orang yang bersin dengan ucapan 'Yarhamukallah'." (HR. Muslim)

Mengantarkan jenazah saudara muslim hingga ke tempat peristirahatan terakhir adalah sebuah bentuk penghormatan dan kepedulian yang sangat mulia. Kehadiran untuk mengiringi jenazah saudara muslim menunjukkan rasa empati, kasih sayang, dan solidaritas yang kuat di antara sesama muslim. Hal ini memiliki banyak hikmah dan manfaat, baik bagi yang meninggal maupun bagi yang masih hidup. Bagi yang telah meninggal, kehadiran saudara muslim untuk mengiringi jenazahnya dapat menjadi amal jariyah yang terus mengalir pahalanya. Selain itu, doa dan harapan akan khusnul khatimah yang dipanjatkan oleh mereka yang mengantarkan jenazah dapat memberikan ketenangan dan kedamaian bagi ruh si mayit. Sedangkan bagi yang masih hidup, mengantarkan jenazah saudara muslim dapat menjadi wahana untuk melatih kesabaran, ketakwaan, dan rasa syukur atas nikmat yang diberikan Allah SWT.

Dalam mengiringi jenazah saudara muslim, ada etika dan adab yang harus diperhatikan, seperti bersikap tenang dan khusyuk, membaca doa dan istighfar, membantu mengurus jenazah, hingga turut mendoakan agar si mayit diterima di sisi-Nya. Melaksanakan hak dan kewajiban ini merupakan salah satu bentuk kasih sayang dan kepedulian sesama muslim, serta memperkuat tali persaudaraan dalam Islam

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa terdapat enam hak yang harus ditunaikan oleh seorang muslim terhadap muslim lainnya. Pertama, menjawab salam sebagai bentuk keramahan dan penghormatan. Kedua, menjenguk saudara muslim yang sedang sakit untuk memberikan semangat dan doa. Ketiga, menghadiri jenazah saudara muslim sebagai bentuk penghormatan terakhir. Keempat, menerima undangan dari sesama muslim untuk memperkuat tali silaturahmi. Kelima, mendoakan orang yang bersin dengan ucapan "Yarhamukallah" sebagai wujud empati. Keenam, saling menolong dan membantu dalam kebaikan.

Melaksanakan keenam hak tersebut memiliki banyak manfaat, baik bagi diri sendiri maupun bagi umat Islam secara keseluruhan. Hal ini dapat memperkuat tali persaudaraan, meningkatkan kepedulian sosial, serta mewujudkan kasih sayang dan keharmonisan di antara sesama muslim.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun