Mohon tunggu...
Mohammad Asyfi
Mohammad Asyfi Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Pendidikan IPS 2017

Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kearifan Lokal Kampung Adat Dukuh

28 Desember 2020   17:17 Diperbarui: 28 Desember 2020   17:28 700
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

KEARIFAN LOKAL KAMPUNG ADAT DUKU

Oleh: Mohammad Asyfi Abdul Aziz Sidiq

Email: Mohammad.asyfiaz@upi.edu

Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Universitas Pendidikan Indonesia

Abstrak

Artikel ini berisi tentang kearifan lokal yang dimiliki oleh Kampung Adat Dukuh yang merupakan salah satu Kampung adat yang berada di kabupaten Garut. Dilatar belakangi oleh  Cagar Budaya yang ada di Indonesia, dimana salah satunya yaitu Kampung Adat yang harus dijaga dan dilestarikan. Metode penelitian yang digunakan yaitu deskriptif kualiatif dan pengumpulan datanya dengan cara observasi. Sehingga penulis dapat menjelaskan dan menggambar hasil dari pengamatan yang telah dilakukannya. Dilanjutkan dengan pembahasan mengenai kampung adat Dukuh yang dilihat dari berbagai aspek yaitu, aspek sosial, Pendidikan, agama, dan budaya.

Kata kunci: Kampung adat Dukuh, Cagar Budaya, kearifan lokal.

LATAR BELAKANG

Keberagaman cagar budaya yang ada di Indonesia merupakan salah satu kekayaan yang dimiliki Negara ini. Cagar budaya merupakan warisan budaya dan asset bagi bangsa  Indonesia, serta salah satu sumber daya yang bersifat intangible, yang di dalamnya mencerminkan nilai sejarah, estetika, ilmu pengetahuan, etnologi, dan keunikan (DITPCBM, 2016). Ada banyak jenis yang termasuk sebagai cagar budaya, namun salah satunya adalah kampung adat. Kampung adat  adalah tempat dimana masyarakat budaya tinggal dan hidup dengan ritual-ritual budaya mereka masing-masing (Purwanto, 2016). Setiap kampung adat yang ada di Indonesia memiliki kebiasaan atau adat istiadatnya masing-masing. Hal tersebut merupakan suatu keunikan tersendiri yang dimiliki oleh masing-masing kampung adat agar bisa tetap eksis di masa kini.

Jaman semakin berkembang dari masa ke masa hingga saat ini sudah terkenal dengan yang namanya modernisasi. Modernisasi adalah suatu proses transformasi dari suatu arah perubahan ke arah yang lebih maju atau meningkat dalam berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat (Rosana, 2011). Seiring berkembangnya jaman, tentu saja semua masyarakat akan terpengaruh baik dari segi teknologi maupun sosial. Pada masa kini modernisasi dinamakan sebagai revolusi Industri. Revolusi industri merupakan perubahan cara hidup dan proses kerja manusia secara fundamental, dimana dengan kemajuan teknologi informasi dapat mengintregrasikan dalam dunia kehidupan dengan digital  yang dapat memberikan dampak bagi seluruh disiplin ilmu (Hamdan, 2018). Revolusi industri sudah terjadi pada akhir abad ke-18 di Inggris dan merupakan revolusi industry yang pertama yang disebut revolusi industry 1.0 dan masih terus berkembang hingga sekarang. Revolusi industri di jaman sekarang sudah masuk ke versi 4 atau yang disebut revolusi industry 4.0. Revolusi Industri 4.0 merupakan kemajuan teknologi baru yang mengintegrasikan dunia fisik, digital dan biologis, dimana terdapat perubahan cara hidup kerja manusia secara fundamental. Teknologi dapat diartikan pengetahuan tentang cara. Pengertian teknologi sendiri menurutnya adalah cara melakukan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan bantuan akal dan alat, sehingga seakan-akan memperpanjang, memperkuat atau membuat lebih ampuh anggota tubuh, pancaindra dan otak manusia (Ananda, 2015).

Namun, disamping perkembangan jaman yang semakin maju ternyata masih ada beberapa masyarakat yang masih bertahan dalam perilaku tradisonalnya. Misalnya adalah masyarakat yang berada di suatu kampung yang dinamakan kampung adat.  Hal yang menarik, ketika sebuah masyarakat adat mampu bertahan di tengah arus modernisasi  dengan konsep sederhana yang dikembangkannya yaitu dengan menjaga tradisi secara turun temurun.  dibalik kemajuan jaman Masyarakat adat dengan segala potensi yang dimilikinya mampu berkreasi untuk membangun sebuah lingkungan yang sangat terjaga.

Masyarakat adat dengan kebudayaan yang dimilikinya cenderung mampu mengaplikasikan fungsinya dalam wujud sistem budaya dan juga dalam bentuk aktifitas atau tradisi ritual serta wujud artefaknya yang nyata-nyata bisa mengandung nilai bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat adat itu sendiri (Miharja, 2016).

            Tetapi, meskipun mereka bertahan pada prinsip mereka sendiri, pasti ada hal yang mempengaruhi perilaku hidup masyaraktnya yang bisa merubah kehidupan bermasyarakatnya atau yang disebut perubahan sosial. Perubahan sosial merupakan proses yang terus menerus terjadi dalam setiap masyarakat (Ariyani, 2014). Proses perubahan itu ada yang berjalan sedemikian rupa sehingga tidak terasa oleh mayarakat pendukungnya. Gerak perubahan yang sedemikian itu disebut evolusi. Maka dari itu, suatu perubahan sosial pasti akan terjadi di suatu masyarakat yang tanpa disadari oleh masyarakat itu sendiri. Namun, perubahan sosial yang terjadi di masyarakat adat memang sangat lambat berbeda dengan masyarakat yang pada umumnya. Karena, masih terikat dengan prinsipnya yang turun temurun dan masih dipertahankan.

Salah satu kampung adat yang ada di Indonesia yang masih tetap eksis hingga kini adalah kampung adat Dukuh.  Kampung adat tersebut berlokasi di Desa Ciroyom Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut.  Kampung adat dukuh ini memiliki kebiasaan atau adat istiadat yang menjadi ciri khas tersendiri. Hal tersebut merupakan modal  agar tetap eksis di jaman sekarang ini yang disebut masa revolusi industry 4.0. Semakin berkembangnya teknologi pada zaman sekarang, yang bisa dikatakan serba modern. Kampung adat dukuh ini merupakan salah satu kampung yang cukup mengisolasi dari pengaruh modernisasi. Tetapi, hal itu hanya berlaku bagi kampung adat dukuh dalam. Namun, untuk kampung adat dukuh bagian luar sudah cukup terpengaruh oleh hal-hal yang berbau modern meskipun tidak terlalu signifikan. Oleh karena itu, penulis tertarik untuk meneliti dan membahas keeksistensian kampung adat dukuh di masa kini.

METODE

Metode penelitian merupakan salah satu faktor yang cukup penting dalam melakukan suatu penelitian, karena pada dasarnya metode penelitian merupakan cara ilmiah untuk mendapatkan data dengan tujuan dan kegunaan tertentu. Metode penelitian adalah usaha untuk menemukan, mengembangkan, dan menguji suatu kebenaran pengetahuan dengan cara-cara ilmiah. Adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif. Metode ini merupakan metode yang digunakan untuk memperoleh informasi dari pengamatan penulis secara langsung ke lapangan. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi.  

HASIL DAN PEMBAHASAN

Kampung adat dukuh merupakan salah satu kampung adat yang berada di Jawa Barat. Tepatnya di desa Ciroyom kecamatan Cikelet kabupaten Garut. Kampung adat ini terletak di antara tiga gunung, yakni Gunung Batu Cupak, Gunung Dukuh, dan Gunung Batu. Lokasinya yang berada jauh dari pusat kota menjadikan kampung ini sebagai kampung adat yang  cukup terisolasi dari kemajuan teknologi.

Kampung adat Dukuh memiliki dua wilayah yaitu kampung adat Dukuh dalam dan kampung adat Dukuh luar. Dari kedua wilayah tersebut dapat dibedakan hanya dengan melihat langsung. Perbedaan Dukuh luar dan Dukuh dalam yaitu, Dukuh dalam terikat kepada aturan leluhur yang masih dipegang dan dipertahankan seperti dalam kontruksi bangunan yang tidak mengunakan bahan permanen dan tidak menggunakan listrik serta jumlah penduduk yang terbatas yaitu hanya 40 KK. Sedangkan Dukuh luar tidak terikat dengan aturan tersebut. Untuk dukuh luar sekarang sudah dapat menggunakan listrik dan peralatan elektronik rumahan, serta sudah terdapat beberapa bangunan permanen yang berdiri walaupun jarak ke dukuh Dalam sedikit jauh. Dukuh dalam dan Dukuh luar dibatasi dengan pagar yang mengelilingi dukuh Dalam. Secara keseluruhan kampung adat Dukuh dipimpin oleh seseorang yang dijuluki dengan nama Kuncèn.[1]

 

Dari segi kepercayaan, Kampung adat Dukuh menganut Agama Islam yang berpatokan kepada mazhab Imam Syafe’i. dalam pelaksanaan ibadahnya pun tidak ada perbedaan melainkan sama seperti pada umumnya. Hal tersebut sesuai dengan ajaran dari leluhurnya yaitu Syaikh Abdul Jalil yang merupakan salah satu ulama di Negeri ini. Syaikh Abdul Jalil dimakamkan di leuweung larangan kampung adat Dukuh.[2] Bahkan sampai sekarang makam beliau sering diziarahi oleh masyarakat kampung Dukuh sendiri dan juga dari berbagai daerah lainnya di Indonesia. Namun, pelaksanaan ziarah tersebut tidak sama seperti ziarah pada umumnya. Pelaksanaannya selalu dilakukan pada hari Sabtu. Bahkan ada aturan-aturan tertentu yang harus dilaksanakan antara lain dalam hal berpakaian. Peziarah harus mengikuti aturan yakni peziarah baik laki-laki ataupun perempuan diharuskan mandi, berwudu serta selama dimakam tidak boleh kentut, meludah, dan buang air kencing. Ketika memasuki areal makam, laki-laki harus berpakaian sarung (polos), baju takwa (polos), dan totopong (ikat kepala, peci), dan tidak memakai celana dalam. Sementara itu, perempuan harus mengenakan samping/sinjang (kain), kebaya atau baju tangan panjang polos, dan kerudung (polos), dan dilarang mengenakan pakaian dalam, perhiasan, dan sandal/sepatu. Aturan tersebut juga berlaku di setiap waktu jika ingin berkunjung ke wilayah makam.

 

Dalam bidang Pendidikan, kampung adat dukuh memberikan kebebasan kepada masyarakatnya untuk mencari ilmu di berbagai jenjang Pendidikan. Dalam Pendidikan Agama di kampung adat dukuh berlaku ke semua kalangan baik anak-anak, remaja, maupun orang tua dimana mereka melaksanakan pengajian di madrasah secara bergiliran waktu mulai dari subuh sampai malam hari. Sedangkan untuk Pendidikan formal, masyarakat kampung Dukuh menyekolahkan anak-anaknya di sekolah terdekat mulai dari tingkat dasar hingga menengah atas. Bahkan ada yang sampai ke jenjang perkuliahan.

 

Dalam bidang seni budaya, kampung Dukuh memiliki beberapa kesenian yakni kesenian Terbang, dan debus.[3] Disamping itu mereka, sering mendapat undangan dalam acara-acara besar yang dilaksanakan oleh pemerintah setempat dan daerah. Adapun adat budaya yang dimiliki oleh kampung Dukuh diantaranya yaitu Moros (memberikan hasil bumi kepada pemerintah)’ ngahaturanan tuang (kegiatan yang dilakukan untuk menawarkan makan kepada pengunjung), nyanggakeun (kegiatan menyerahkan hasil bumi kepada kuncen), tilu waktos (riyual yang dilakukan oleh kuncen, manuja (menyerahkan hasil bumi kepada kuncen untuk diberkati pada hari Raya Idul Fitri), cebor opat puluh (mandi dengan 40 kali siraman air yang sudah diberi do’a, biasanya dilaksanakan pada malam maulid nabi), dan Jaroh (kegiatan berziarah kepada makam Saikh Abdul Jalil).

 

KESIMPULAN

 

Kampung adat Dukuh memiliki berbagai adat istiadat yang diturunkan secara turun temurun. Selain itu aturan yang berlaku juga masih dipegang dan dilaksanakan hingga saat ini. Leluhur kampung Dukuh yaitu seorang Ulama yang bernama Syaikh Abdul Jalil yang kini dimakamkan di kampung Dukuh dan sering dikunjungi dari berbagai wilayah. Sehingga menjadikan kampung Dukuh sebagai salah satu objek wisata di kabupaten Garut. Kampung Dukuh memiliki berbagai adat istiadat dan budaya yang dimilikinya sehingga menjadikan ciri khas tersendiri bagi kampung Dukuh. Ciri khas tersebut dapat kita temui dalam berbagai bidang, baik itu sosial, agama, dan seni budaya.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Ananda, E. D. (2015). Pemanfaatan Teknologi Informasi: Studi Deskriptif Mengenai Pemanfaatan Teknologi Informasi Pada SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 4 Surabaya. 1-14.

 Ariyani, N. I. (2014). Digitalisasi Pasar Tradisional: Perspektif Perubahan Sosial. Jurnal Analisa Sosiologi, 2-13.

  DITPCBM. (2016, Februari 22). 33 Cagar Budaya Peringkat Nasional telah Diterapkan pada 2015. Retrieved Mei 2019, 1

 Hamdan. (2018). Industri 4.0: Pengaruh Revolusi Industri Pada Kewirausahaan Demi Kemandirian Ekonomi. Jurnal Nusamba, 1-8.

 Miharja, D. (2016). Wujud Kebudayaan Masyarakat Adat Cikondang dalam Melestarikan Lingkungan. Jurnal Agama dan Lintas Budaya, 52-61.

  Purwanto, I. (2016, April 21). Kebudayaan Daerah "Kampung Adat Cireundeu". Retrieved Mei 2019, 1, from Makalah Kebudayaan Kampung Adat Cireundeu

 Rosana, E. (2011). Modernisasi dan Perubahan Sosial. Jurnal TAPIs, 31-47.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun