Neorealisme, atau realisme struktural, adalah bentuk perkembangan dari realisme yang dikemukakan oleh Kenneth Waltz dalam bukunya Theory of International Politics (1979). Berbeda dengan realisme klasik yang lebih menekankan pada sifat manusia atau pemimpin negara, neorealisme berfokus pada struktur sistem internasional yang dianggap anarkis. Menurut neorealisme, hubungan internasional ditentukan oleh posisi negara dalam sistem global, yang diatur berdasarkan distribusi kekuasaan di antara negara-negara.
Neorealisme menyoroti bahwa negara besar, seperti Amerika Serikat, China, atau Rusia, memainkan peran utama dalam menjaga stabilitas atau menciptakan ketegangan di tingkat internasional. Dengan kata lain, perilaku negara sebagian besar dipengaruhi oleh posisi dan kekuatan relatif mereka dalam struktur ini. Neorealisme mengklasifikasikan sistem internasional sebagai sistem unipolar, bipolar, atau multipolar, yang masing-masing memiliki implikasi tersendiri terhadap stabilitas global. Contohnya, Perang Dingin adalah contoh sistem bipolar, dengan dua negara adidaya, Amerika Serikat dan Uni Soviet, yang mendominasi panggung internasional. Neorealisme berpendapat bahwa dalam sistem bipolar, stabilitas lebih mudah dipertahankan karena hanya ada dua kekuatan yang saling bersaing, sedangkan dalam sistem multipolar, risiko ketidakstabilan lebih tinggi.
Kesimpulan
Teori liberalisme, neoliberalisme, realisme, dan neorealisme menawarkan perspektif yang berbeda mengenai cara negara-negara berinteraksi dan merespons tantangan global. Liberalisme dan neoliberalisme lebih optimistis terhadap kerja sama internasional, dengan keyakinan bahwa melalui demokrasi dan institusi global, dunia bisa mencapai perdamaian. Sebaliknya, realisme dan neorealisme menekankan pentingnya kekuasaan dan keamanan negara dalam sistem internasional yang anarkis, di mana ketegangan dan persaingan kekuatan adalah hal yang wajar.
Masing-masing teori ini memberikan wawasan yang berharga dan dapat digunakan sebagai landasan dalam memahami kebijakan luar negeri serta perkembangan isu-isu internasional. Dalam praktiknya, banyak negara menggabungkan elemen dari berbagai teori ini, mengembangkan kebijakan luar negeri yang responsif terhadap dinamika global yang terus berubah. Pemahaman terhadap teori-teori ini tidak hanya penting bagi akademisi, tetapi juga bagi siapa pun yang ingin memahami mekanisme hubungan internasional dan tantangan yang dihadapi komunitas global saat ini
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H