Persepsi sebagian orang dikalangan masyarakat tentang pondok pesantren hanya terbatas pada masalah agama Islam saja, sehingga mucul asumsi bahwa pendidikan islam tidak pernah mencapai pendidikan sains. Akibat kuatnya praduga itu lahirlah suatu pemikiran yang bersifat sekuler dalam masalah ilmu, sementara itu masalah sosial terus berkembang di lingkungan masyarakat. Â
Pesantren adalah satu bentuk pendidikan islam di indonesia. Pesantren sebagai lembaga pendidikan yang telah ada sejak tahun 1600-an, hingga kini masih bertahan. Pondok pesantren dan Masyarakat merupakan dua sisi yang tidak dapat dipisahkan, karena keduanya saling mempengaruhi. Sebagian besar pondok pesantren berkembang dari adanya dukungan masyarakat.Â
Dan perubahan sosial dalam masyarakat merupakan dinamika kagiatan pondok pesantren dalam pendidikan dan kemasyarakatan, dengan begitu pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan yang bergerak dibidang pendidikan dan sosial, bahkan peantren menjadi konsep pendidikan sosial dalam masyarakat muslim baik di desa maupun di kota.Â
Unrur-unsur yang ada di Pondok Pesantren adalahÂ
- Kyai
- Guru / Ustadz
- SantriÂ
Santri itu ada dua yaitu Santri Mukim (Santri yang menetap di dalam pondok) dan Santri Kalong (Santri yang tidak menetap di dalam pondok)
- Pengurus
Secara faktual pondok pesantren ada beberapa tipe yang berkembang dalam masyarakat, yaitu :
1. Pondok Pesantren Tradisional
Pondok Pesantren ini masih tetap mempertahankan bentuk aslinya dengan mengajarkan kitab yang ditulis oleh ulama' pada abad ke 15. Pengajarannnya dengan sistem Halaqah,Hakekatnya penghapalan yang titik akhirnya dari segi metodologi cenderung pada terciptanya santri yang menerima dan memiliki ilmu dan Kurikulumnya tergantung sepenuhnya kepada para Kyai pengasuh pondok.
2. Pondok Pesantren Modern
Pondok Pesantren ini memiliki orientasi belajarnya cenderung mengadopsi seluruh sistem belajar secara klasik dan meninggalkan sistem belajar tradisional, penerapannya pada sistem belajar yang menggunakan kelas-kelas belajar baik dalam bentuk madrasah maupun sekolah. Kurikulum yang dipakai adalah kurikulum sekolah atau madrasah yang berlaku secara nasional. Kedudukan kyai sebagai koordinator pelaksanaan proses belajar mengajar dan juga sebagai pengajar langsung. Perbedaan dengan sekolah/madrah lain yaitu lebih banyaknya pendidikan agama dan bahasa arab yang lebih menonjol sebagai kurikulum lokal.
3. Pondok Pesantren KomprehensifÂ