Anggota kelompok batik menjelaskan,setelah warna pada kain batik mengering, maka dapat dilanjutkan dengan proses perebusan kain guna menghilangkan malam. Setelah proses ini, maka batik sudah dapat didistribusikan.
Ditengah antusias para anggota kelompok batik yang baru saja memulai UMKM ini selama kurang lebih dua tahun, sayangnya kegiatan kelompok ini sempat mangkrak karena adanya pandemi Covid-19. Pada awal perintisannya, UMKM ini sudah sempat berjalan sekian waktu dengan banyak responpositif dari konsumen. Namun, setelah adanya PPKM, nyatanya minta naggota dan konsumen telah menurun.Â
Padahal potensi berkembangnya produk batik saat ini sangatlah besar karena minat masyarakat pada batik yang sedang naik. Semoga adanya UMKM kelompok batik di Desa Pejaten ini kedepannya bisa terus berkembang sehinggga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dimasa pasca pandemi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H