Mohon tunggu...
Aziz Aminudin
Aziz Aminudin Mohon Tunggu... Freelancer - Trainer, Professional Hipnoterapis, Penulis, Pembicara, Aktivis Sosial Kemanusiaan

Trainer, Professional Hipnoterapis, Penulis, Pembicara, Aktivis Sosial Kemanusiaan Founder MPC INDONESIA WA : 0858.6767.9796 Email : azizaminudinkhanafi@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Dilarang Naik Kereta!

2 Desember 2023   05:54 Diperbarui: 2 Desember 2023   06:00 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari ini spesial, boleh dikatakan saya jarang menuju ke barat Negeri ini khususnya Ibu Kota, ada banyak hal yang disusah dan tidak bisa dijelaskan secara kongrit.

Tapi faktanya ada hal yang tidak bisa dinafikkan saya haru terap ke Ibu Kota Negeri ini, yah hari ini menghadiri Kongres PRAHIPTI II tahun 2023, Perhimpunan Praktisi Hipnosis dan Hipnoterapi Indonesia ( PRAHIPTI ) adalah salah satu organisasi profesi hipnoterapi Indonesia yang saat ini saya tergabung didalamnya.

Melihat papan informasi warna merah atas apa larangan penumpang yang tidak boleh naik kereta api, jadi penasaran apa alasannya sih ko salah satunya nggak boleh bawa barang dengan bau tajam ?

Dari berbagai sumber saya mendapati informasi bahwa ketika Anda naik kereta, terdapat beberapa alasan yang mendasari larangan membawa benda berbau tajam, binatang, narkotik, dan senjata tajam. Beberapa alasan utama meliputi:

Keamanan Penumpang dan Kru.

Membawa benda berbau tajam, senjata, atau narkotik dapat meningkatkan risiko keamanan bagi penumpang dan kru kereta. 

Kehadiran benda-benda tersebut dapat menciptakan situasi yang tidak aman dan berpotensi membahayakan kehidupan penumpang dan petugas kereta.

Mencegah Kecelakaan

Benda berbau tajam dapat menyebabkan kecelakaan jika tidak disimpan atau ditangani dengan benar. 

Selama perjalanan kereta, situasi yang tidak terduga dapat terjadi, dan benda-benda tajam dapat menjadi faktor risiko tambahan jika tidak diatur dengan baik.

Kenyamanan Penumpang.

Binatang peliharaan atau benda berbau tajam dapat mengganggu kenyamanan penumpang lainnya. 

Beberapa orang mungkin memiliki alergi terhadap binatang tertentu, dan kehadiran narkotik atau senjata tajam dapat menciptakan ketegangan di antara penumpang.

Kepatuhan Hukum.
Mengangkut narkotik atau senjata tajam dapat melanggar undang-undang dan peraturan setempat. 

Kebijakan dan peraturan kereta mungkin melarang pengangkutan barang-barang tertentu demi mematuhi hukum dan menjaga integritas keamanan seluruh perjalanan.

Keamanan Masyarakat Secara Umum.

Larangan membawa narkotik atau senjata tajam di kereta adalah langkah untuk menjaga keamanan masyarakat secara umum. 

Hal ini sejalan dengan upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan atau tindakan merugikan yang dapat terjadi selama perjalanan kereta.

Pentingnya mematuhi aturan-aturan ini tidak hanya untuk menjaga keamanan pribadi, tetapi juga untuk menciptakan pengalaman perjalanan yang aman dan nyaman bagi semua penumpang kereta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun