Melengkapi kebutuhan dan perlengkapan pendukung tim untuk mobilitas yang cepat dan 95% respon time kurang dari 15 menit.
Artikel ini sebagai informasi, bagaimana PSC di Kabupaten / Kota anda ?
Silahkan cek di Dinas Kesehatan atau di RSUD terdekat bahwa Kabupaten / Kota di haruskan memiliki PSC 119 sesuai amanat presiden dalam Inpres No 4 2013, yang tertuang dalam Permenkes No 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT).
Aziz Amin | KBC-10 Kompasianer Brebes, Trainer & Hipnoterapist, WA 0858.6767.9796
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H