Selamat pagi sahabat kompasianer, kembali menulis untuk masyarakat Kota Tegal. Lebih tepatnya masyarakat yang berada di Kota Tegal baik domisili, atau sedang menikmati liburan atau kepentingan bisnis di Kota Tegal.
Sebenarnya kita semua tetap berharap semua aktifitas berjalan lancar dan baik -- baik saja, akan tetapi menjadi sangat penting sebenarnya di alat komunikasi kita menyimpan No Kontak Penting, seperti ; No Kepolisian, No PLN, No Rumah Sakit maupun nomer lain.
PSC 119, Layanan Gawat Darurat di Kabupaten / Kota.
Sebenarnya sudah sejak tahun 2016 pemerintah membentuk Public Safety Center ( PSC ) yang merupakan layanan cepat tanggap darurat kesehatan, bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan untuk membantu penangan kesehatan terhadap masyarakat yang tidak hanya berhubungan dengan kecelakaan tetapi juga dalam situasi kritis.
Akan tetapi belum semua Kabupaten / Kota telah memiliki PSC 119, secara bertahap PSC akan dibentuk oleh Pemerintah Kabupaten / Kota se Indonesia sebagai pusat koordinasi layanan kegawatdaruratan di suatu daerah.
Kota Tegal Punya PSC 119 LAGA
Pemerintah Kota Tegal, saat ini telah memiliki Tim PSC 119 LAGA, layanan kegawatdaruratan di Kota Tegal, dengan No Kontak ( Hotline ) yang saat ini masih menggunakan no lokal di 0822 11555 119. No ini bisa diakses dengan telpon rumah maupun hand phone untuk mendapatkan layanan kegawatdaruratan di Wilayah Kota Tegal.
Layanan ini hanya melayani kegawatdaruratan saja, khususnya kegawatdaruratan medik, sehingga saat masyarakat yang berada di Wilayah Kota Tegal mendapati atau mengalami kondisi kegawatdaruratan medik dapat lengsung menghubungi PSC 119 LAGA Kota Tegal dengan menghubungi di No 0822 11555 119.
Layanan PSC 119 GRATIS
Untuk layanan yang diberikan PSC 119 LAGA bagi masyarakat GRATIS ( tidak dibebankan biaya ), yang meliputi pertolongan pertama dan kegawatdaruratan medik sampai dengan rujukan ke fasilitas kesehatan yang terdekat.
Selain keadaan kegawatdaruratan PSC 119 LAGA tidak bisa melayani, termasuk pasien yang telah berada dan mendapatkan penanganan difasilitas kesehatan, baik di puskesmas, RS, Klinik, dan fasilitas serupa.