Mohon tunggu...
Azizah Nur Alfi
Azizah Nur Alfi Mohon Tunggu... Lainnya - penggiat kepemiluan

www.azanuralfi.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Menekan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen di 2024

27 Desember 2022   17:31 Diperbarui: 27 Desember 2022   17:44 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Youtube Kemensos RI

Program PENA terutama menyasar KPM dalam rentang usia produktif di bawah 40 tahun. Program itu terinspirasi dari program Pahlawan Ekonomi yang dicetuskan Mensos Tri Rismaharini ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya pada 2010. Program ini kemudian dipadukan dengan program pemberdayaan masyarakat di Kementerian Sosial.

Melalui keterangan di laman resmi Kemensos, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan Kemensos melakukan dua pendekatan untuk mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan ekstrem. Pertama, memfasilitasi agar KPM memiliki pendapatan di luar bansos melalui PENA. Kedua, dengan memperbaiki rumah tidak layak huni dengan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

PENA menargetkan 8.500 penerima di seluruh Indonesia dengan indeks bantuan modal usaha senilai Rp6 juta per KPM. Terdapat lima Kluster usaha dalam PENA yaitu makanan, kerajinan, jasa, pertanian dan peternakan. Kemensos menetapkan Malang Raya sebagai pilot project program tersebut.

Khusus di Malang Raya, terdapat 443 KPM yang terdiri dari 21 orang KPM yang mendapat bantuan PENA dan RST, dan 422 KPM penerima PENA. Kemensos juga bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam pendanaan PENA di Malang Raya dengan indeks Rp10 juta per KPM.

Akhirnya, program ini diharapkan dapat menciptakan sosok Wiwit berikutnya yang mampu keluar dari jerat kemiskinan. Seperti harapan Mensos Tri Rismaharini yang dikatakan di depan para penerima manfaat, "Bapak ibu harus menjadi tuan dan nyonya di negeri kita sendiri," katanya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun