Program PENA terutama menyasar KPM dalam rentang usia produktif di bawah 40 tahun. Program itu terinspirasi dari program Pahlawan Ekonomi yang dicetuskan Mensos Tri Rismaharini ketika masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya pada 2010. Program ini kemudian dipadukan dengan program pemberdayaan masyarakat di Kementerian Sosial.
Melalui keterangan di laman resmi Kemensos, Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan Kemensos melakukan dua pendekatan untuk mengeluarkan masyarakat dari kemiskinan ekstrem. Pertama, memfasilitasi agar KPM memiliki pendapatan di luar bansos melalui PENA. Kedua, dengan memperbaiki rumah tidak layak huni dengan program Rumah Sejahtera Terpadu (RST).
PENA menargetkan 8.500 penerima di seluruh Indonesia dengan indeks bantuan modal usaha senilai Rp6 juta per KPM. Terdapat lima Kluster usaha dalam PENA yaitu makanan, kerajinan, jasa, pertanian dan peternakan. Kemensos menetapkan Malang Raya sebagai pilot project program tersebut.
Khusus di Malang Raya, terdapat 443 KPM yang terdiri dari 21 orang KPM yang mendapat bantuan PENA dan RST, dan 422 KPM penerima PENA. Kemensos juga bekerja sama dengan Bank Indonesia dalam pendanaan PENA di Malang Raya dengan indeks Rp10 juta per KPM.
Akhirnya, program ini diharapkan dapat menciptakan sosok Wiwit berikutnya yang mampu keluar dari jerat kemiskinan. Seperti harapan Mensos Tri Rismaharini yang dikatakan di depan para penerima manfaat, "Bapak ibu harus menjadi tuan dan nyonya di negeri kita sendiri," katanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H