Dari sini, kita bisa melihat bahwa industri asuransi memiliki prospek yang cukup besar. Namun, juga harus bisa untuk melewati tantangan akibat pandemi covid-19 ini. Untuk mendorong industri asuransi dalam masa pemulihan ekonomi saat pandemi dan sesudahnya, maka banyak hal yang harus ditingkatkan seperti akselerasi IT Platform, pengembangan kapasitas aktuarial untuk meningkatkan kualitas SDM, pembenahan neraca industri asuransi melalui koreksi jumlah dan estimasi beban klaim, membuat regulasi dan implementasi yang berkaitan dengan provisi beban klaim asuransi serta diperketatnya modal minimum.
Dengan penguatan industri asuransi, keseimbangan antara perbankan, pasar modal, dan Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB) bisa tercapai dalam mendorong pertumbuhan ekonomi.