Dimulai sejak awal tahun 2020 yang lalu, pandemi covid-19 memberikan tantangan besar bagi perekonomian diseluruh Negara serta memiliki dampak yang sangat besar ke seluruh sektor. Salah satu sektor yang terkena dampak nya adalah industri asuransi. Lalu bagaimana prospek industri asuransi ditengah pandemi ini ?
Sebelum berbicara mengenai prosepeknya, kita bisa melihat bahwa serangan terbesar pandemi covid-19 adalah ancaman kesehatan. Hal ini dinilai mempengaruhi bisnis asuransi, khususnya asuransi kesehatan dan asuransi jiwa. Disisi lain, pandemi covid-19 juga membuat daya beli masyarakat menurun sehingga mempengaruhi daya beli asuransi. Namun, para pelaku bisnis harus mendorong inovasi untuk menciptakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan oleh industri asuransi.
Prospek industri asuransi di Indonesia sampai saat ini dinilai masih cukup berbobot. Hal tersebut merujuk pada kondisi Indonesia dengan populasi terbesar keempat di dunia.
Selain itu, dengan diiringi tingkat pendapatan yang meningkat membuat sektor asuransi menjadi lebih terjangkau.
Indonesia yang menempati posisi populasi terbesar keempat di dunia dan menjadi Negara terbesar di Asia Tenggara, total premi asuransi pada tahun 2020 sebesar USD 16,4 Miliar atau sekitar Rp.236,7 Triliun (kurs Rp.14.432 per USD) dan mewakili 1,5% dari PDB.
Jika dibandingkan dengan Jepang, asuransi sebesar 7,4% dari PDB dan bernilai USD 377 Miliar atau sekitar Rp.5.440 Triliun. Artinya, sektor asuransi di Indonesia memiliki banyak ruang untuk pertumbuhan ekonomi.
Meskipun terkena dampak secara langsung akibat adanya Pandemi Covid-19, industri asuransi di Indonesia berhasil bertahan. Indonesia Financial Group (IFG) sebagai BUMN holding perasuransian, penjaminan dan investasi meyakini industri asuransi masih memiliki prosepek yang menjanjikan salah satunya melalui vaksinasi Covid-19.
Berdasarkan data International Association of Insurance Supervisiors, nilai asset perusahaan asuransi baik dalam bentuk saham dan obligasi sempat mengalami penurunan dan baru bisa bangkit kembali dan menunjukkan perbaikan kinerja pada Q4-2020, khususnya sejak ditemukannya vaksin Covid-19.
Selain itu, perbaikan kinerja pasar finansial juga didukung oleh beragam stimulus moneter maupun fiskal yang dilakukan Lembaga Keuangan Global maupun nasional demi menjaga likuiditas dan memperkecil dampak krisis.
Sampai saat ini, industri asuransi di Indonesia masih didominasi oleh asuransi jiwa. Dimana asuransi jiwa besarnya 3 kali lipat jika dibandingkan dengan asuransi umum lainnya. Namun, disisi lain sektor asuransi umum atau non jiwa pun masih memiliki peluang untuk tumbuh meskipun bergantung pada kegiatan perekonomian masyarakat.
Dalam rangkumannya, IFG menjelaskan bahwa terdapat 5 tantangan industri asuransi yang disebabkan oleh pandemi covid-19. Pertama, penurunan tajam nilai saham. Kedua, Â obligasi dan property yang dimiliki perusahaan asuransi sehingga menyebabkan Mark-to-market loss. Ketiga, kenaikan klaim asuransi jiwa maupun non jiwa. Keempat, penurunan kebutuhan produk dan penerimaan premi. Kelima, kebijakan suku bunga rendah yang memperkecil hasil investasi perusahaan asuransi dan turunnya kebutuhan asuransi akibat kebijakan Work From Home (WFH).