Mohon tunggu...
Azizah Laili Rohmah
Azizah Laili Rohmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Book

Book Review "Hukum Perwakafan Di Indonesia" Karya Rachmadi Usman S.H., M.H.

8 Maret 2023   22:10 Diperbarui: 10 Maret 2023   23:52 364
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dari pemaparan penulis yang sudah saya ambil poin-poinnya ini menunjukkan bahwa penulis memberitahukan kepada pembaca dengan sangat rinci. Baik dari segi pembahasan maupun dari segi pernyataan. Penulis tidak hanya memaparkan yang penting saja tetapi juga ia jelaskan dengan baik. Pembahasannya yang padat dan berisi ini tidak terlalu sulit untuk dipahami dan menggunakan bahasa yang mudah. Di akhir juga penulis memberikan lampiran-lampiran yang berisi penjelasan terkait undang-undang yang ia cantumkan dalam buku. Hal ini memudahkan para pembaca awan yang mungkin akan sedikit kesulitan memahami undang-undang. Judul buku yang dicantumkan dengan ukuran yang besar ini sudah cukup untuk memikat mata pembaca dan memuat semua pembahasan di dalamnya, hanya saja covernya kurang menarik dan banyaknya kutipan membuat buku ini sedikit kurang memuaskan pembaca. Dan beberapa halaman terdapat layout yang tembus sehingga terlihat dobel tulisannya dan sedikit sulit untuk dibaca. Tetapi selebihnya sudah sangat bagus untuk ukuran buku yang hanya memiliki 150 halaman yang memuat inti materi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun