Mohon tunggu...
aziz ahlaf
aziz ahlaf Mohon Tunggu... Editor - kita hanya berbeda acara dalam menggapai ridho tuhan

setiap kita punya cara unik dalam mengumpulkan pundi-pundi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Apa Bedanya PAUDQ dengan PAUDQU?

24 Maret 2022   16:45 Diperbarui: 24 Maret 2022   16:51 2668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokpri/tangkap layar

Latar belakang

Bisa saja langsung menjawab pertanyaan judul tersebut dengan jawaban singkat dan sederhana seperti "tidak ada ada bedanya, hanya penulisan saja".

Jawawab singkt dan sederhana itu justru melahirkan pertanyaan baru "kalau emang tidak ada bedanya, mestinya dipastikan saja menggunakan PAUDQ atau PAUDQU".

ada juga bertanya "bedanya PAUD dengan PAUDQ dan PAUDQU?", dan masih banyak lagi ragam pertanyaan yang bermula dari kata kunci istilah tersebut, malah ada beberapa masyarakat menganggap PAUD, PAUDQ, PAUDQU adalah ketiga jenis lembaga berbeda.

Pertanyaan serupa kerap berulang saat melakukan layanan pekerjaan, sosialisasi emis, ajuan NPSN, NISN, sejak diterbitkan aturan pada awal tahun 2020, hingga tulisan ini dimuat.

Untuk pertanyaan PAUD, bisa dengan singkat menjelaskan, PAUD adalah satuan pendidikan dibawah naungan kemdikbud.

Sebenarnya sering dijelaskan berulangkali tentang PAUDQ tau PAUDQU kepada beberapa masyarakat yang bertanya langsung, namun penanya bertanya kembali dengan mengulang pertanyaan yang sama dari orang yang sama.

Mereka beracuan dari membaca informasi Google tentang banyaknya penulisan kata PAUDQU, bahkan ada yang telah menerbirkan buku tentang modul penulisan tentang PAUDQU (huruf u ditulis kecil) sehingga semakin menguat untuk mengulang pertanyaan yang sama.

Dialami juga, penulisan membuat konsep penerbitan dokumen ijin operasional menggunakan sistem mailing dengan data excel, dalam mailing terdapat kata PAUDQU diganti menjadi PAUDQ, pihak tertentu menyuruh menggunakan kata PAUDQU.

Tak ada kata terlambat

Idealinya, artikel ini ditulis awal 2020, seiring terbitnya juknis tentang Lembaga Pendidikan Al Quran, namun tak ada kata terlambat dalam sebuah informasi.

Terbaru

Pertengahan Maret 2022, menerima kunjungan dari Forum Paudqu, salah satunya bertanya penulisan yang benar menggunakan PAUDQ atau PAUDQU, karena kaitan dengan penulisan buku rapot, plang lembaga, dan atribut lainnya.

Kebingunan

  1. Tidak ada keseragaman penggunaan istilah singkatan kata "Al Quran"
  2. Kebingungan penulisan ijasah dan buku rapot
  3. Kebingunan penulisan plang sekolah
  4. Kebingungan penulisan atribut siswa dan sekolah

Sumber analisis

  1. Kepdirjen Pendis Kementerian Agama RI, nomor 91 tahun 2020, tentang pendidikan Al Quran
  2. kepdirjen pendis Kementerian Agama RI, nomor 5077 tahun 2021 tentang penulisan nomor statistik pendidikan islam
  3. Aplikasi basis data pada Emis Pontren Kemenag tentang Pondok Pesantren, MDT, LPQ
  4. Aplikasi data referensi milik Kemdikbud tentang satuan pendidikan PAUDQ dan NPSN
  5. surat undangan tentang verifikasi dan validasi NPSN dan PAUDQ
  6. Peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2014 tentang pendidikan keagamaan

Sumber pertanyaan

beberapa masyarakat, pengelola lembaga, forum pendidikan Al Quran, pihak tertentu

Sebatas analisis

  1. Bukan menjelaskan, karena itu diluar ranah penulis, hanya sebatas hasil analisis subyektif dari berbagai sumber.
  2. Pada akhirnya dikembalikan ke pihak berkompeten dibidangnya memberikan menjelaskan atau meluruskan penulisan singkatan PAUDQ, PAUDQU, atau PAUDQu.
  3. Artikel ini hanya sebatas analisis informatif.

Batasan masalah

Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran (PAUD Al Quran)

Analisis masalah

Kepdirjen nomor 91 tahun 2020, tentang pendidikan Al Quran, merupakan acuan pendirian satuan pendidikan, dapat juga disebut petunjuk teknis (juknis). Dalam juknis ini menjelaskan tentang satuan pendidikan Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ), yang terdiri dari berbagai jenis TKQ TPQ TQA RTQ PTQ dan PAUD Al Quran.

Kepdirjen nomor 5077 tahun 2021, tentang juknis penulisan nomor statistik pendidikan islam. Juknis ini sekaligus pembaruan penulisan kode awal nomor statistik, sebelumnya pada kepdirjen nomor 91 menggunakan kode awal 401, yang sebenarnya itu milik LPQ jenjan TKQ, sehingga terjad pemahaman di masyarakat, bahwa jenjang TKQ akan otomatis tergantikan dengan PAUDQ, hal ini sekaligus menjadi kebingunan, karena TKQ dengan PAUDQ adalah kedua jenis lembaga berbeda.

Kepdirjen 5077 tahun 2021 menjawab semua itu dengan melakukan pembaruan melalui kode awal nomor statistik untuk PAUDQ adalah 402, TKQ 401.

Terdapat kata PAUDQ

  1. Juknis ini memuat 55 halaman, termasuk lampiran. dari halaman 1 -- 24 tidak menyebutkan kata "PAUDQ, PAUDQU, atau PAUDQu. Namun, setelah lakukan penelusuran, ternyata muncul kata PAUDQ, pada halaman 25 poin nomor (6), tertulis jelas kata PAUDQ yang tertulis dengan kata paudQ (hanya huruf Q yang kapital). Penelusuran diteruskan hingga halaman akhir 55, tidak ditemukan kata PAUDQU, PAUDQu.
  2. Kepdirjen 5077, tertulis kata PAUDQ pada halaman 9, dan tidak terdapat kata PAUDQU.
  3. Aplikasi data referensi milik Kemdikbud tentang satuan pendidikan PAUDQ dan NPSN
  4. surat undangan tentang verifikasi dan validasi NPSN dan PAUDQ
  5. Peraturan Menteri Agama nomor 13 tahun 2014 tentang pendidikan keagamaan

PAUDQU hanya ada di emis

Aplikasi basis data pada Emis Pontren Kemenag tentang Pondok Pesantren, MDT, LPQ tertulis kata PAUDQu (menggunakan huruf u kecil) pada jenjang pendidikan LPQ. Sangat mungkin ini dijadukan acuan dalam penulisan kata PAUDQU (full kapital) atau PAUDQu (huruf u kecil).

Kesimpulan

  1. Artikel ini hanya sebatas analisis informatif dan bersifat subyektif
  2. Tidak dianjurkan dijadikan referensi
  3. Referensi yang tepat adalah PMA 13 tahun 2014, Kepdirjen Pendis 91 tahun 2020 halaman 25, Kepdirjan Pendis 5077 halaman 9

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun