Mohon tunggu...
aziz ahlaf
aziz ahlaf Mohon Tunggu... Editor - kita hanya berbeda acara dalam menggapai ridho tuhan

setiap kita punya cara unik dalam mengumpulkan pundi-pundi kebaikan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Launching PAUDQu Kemenag Kab. Cirebon

16 Oktober 2021   22:13 Diperbarui: 16 Oktober 2021   22:22 926
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Memanfaatkan momen menjelang hari santri tanggal 22 Oktober, Rosidi Rido kepala Kementerian Agama Kabupaten Cirebon melalui Mualim kepala seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) mengadakan kegiatan lauching PAUDQu, yang merupakan lembaga Pendidikan keagamaan dibawah naungan Kementerian Agama RI pada jenis Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ) pada Jumat 15 Oktober 2021 di Aula Kementerian Agama Kabupaten Cirebon bertempat di seksi Penyelenggara Haji Dan Umroh.

Acara diawali dengan pembacaan ayat suci Al Quran oleh Samsudin, dilanjutkan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, Nurbaety sebagai dirijen. Pembawa acara, Eky W Pramesti membacakan acara berikutnya, mempersilahkan Rosidi Rido memberikan kata sambutan.

"kami sedang berupaya menginterkoneksikan antara pengawas madrasah dengan pengawas pendidikan islam yang didalamnya mencakup PAUDQu" dalam sambutanya.

Pada acara ini, Waryono, Direktur PD Pontren Kementerian Agama RI beserta Irhas Shobirin kepala Subdit Madrasah Diniyah dan Makhrus kepala Subdit Pendidikan Al Quran serta Abdurrohim Kepala Bidang PD Pontren Kanwil Jawa Barat, Waryono melaunching PAUDQu dihadapan para tamu undangan dari unsur kepala PAUDQu, pengawas pendidikan keagamaan, para kepala seksi, Forum Pondok Pesantren (FPP), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), Forum Komunikasi Pendidikan Al Quran (FKPQ), perwakilan dewan guru.

Sebelum melaunching lembaga pendidikan keagamaan Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran (PAUDQu), dalam sambutannya, waryono memaparkan bahwa pentingnya data EMIS yang merupakan salah satu basis data milik Kementerian Agama RI.

"setiap lembaga pendidikan keagamaan harus terdaftar dalam aplikasi EMIS (Education Management Information System), karena layanan bantuan beracuan dari data EMIS menggunakan keyword nomor statistik lembaga, mekanisme EMIS diserahkan kepada admin Kabupaten dengan berpedoman pada juknis" papar alumni Pondok Pesantren Assalafie Kecamatan Ciwaringin Kabupaten Cirebon.

Lembaga pendidikan keagamana yang dimaksud adalah Pondok Pesantren, MDT dari jenjang ula wustha ulya hingga jami'ah, LPQ jenjang TKQ TPQ TQA RTQ PAUDQu, Pondok Pesantren, SPM (satuan pendidikan muadalah), PDF (pendidikan diniyah formal), PKPPS (pendidikan kesetaraan pondok pesantren salafiyah), MA (Ma'had Aly).

Kegiatan launching PAUDQu ditutup dengan bersama-sama menyanyikan mars hari santri yang pada tahun 2021 mengusung tema "santri siaga jiwa raga", usai pembacaan doa dari Sadikin perwakilan dari unsur pengawas madrasah.

Dilanjutkan dengan pembinaan tentang MDT dan LPQ, masing-masing oleh subdit MDT dan subdit LPQ hingga pukul 11.30 wib, yang dimulai acara sejak pukul 09.00 wib.

Usai sholat Jumat di Masjid Agung Sumber yang berdampingan dengan kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon, waryono bertolak menuju Kabupaten Tegal untuk melaksanakan kegiatan lain.

Rodisi Ridho dan Mualim yang merupakan penanggungjawab dan pelaksana kegiatan launching PAUDQu merasa senang atas terselenggaranya kegiatan sakral ini, tak lupa mengucapkan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah mensuport dan membantu kesuksesan acara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun