Sumber daya alam adalah kekayaan alami yang dapat terus ada sampai penggunaan berlebihan. Hewan, tumbuhan, mikroorganisme, sinar matahari, angin dan air adalah beberapa contoh sumber daya alam terbarukan. Meskipun jumlahnya sangat berlimpah, penggunaannya harus tetap terbatas dan dipelihara sehingga masih ada.
Sumber daya alam tidak dapat diperbarui adalah sumber daya alam yang terbatas karena penggunaannya lebih cepat daripada proses pelatihan dan jika digunakan terus menerus. Minyak, emas, besi, dan berbagai bahan pertambangan lainnya secara umum membutuhkan waktu yang sangat lama dan proses reformasi sehingga jumlahnya sangat terbatas.Â
Alam dan minyak pada umumnya berasal dari sisa -sisa hewan dan tumbuhan yang telah mengalami jutaan tahun, khususnya dibentuk dan dieksekusi dari lingkungan.
Sumber daya alam adalah yayasan pemula atau mendasar dalam hal pembangunan nasional yang berkelanjutan untuk memberikan keuntungan lingkungan dan sosial -budaya bagi semua orang. Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alam, yang secara langsung tersirat ketika Indonesia, yang saat ini memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia dan keragaman flora dan fauna yang tinggal di sana.Â
Konservasi dan pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan benar dan benar karena sumber daya alam di Indonesia adalah sektor paling penting dari aset negara, khususnya dengan mendukung pendapatan negara dan mampu mendukung kehidupan ekonomi dari Komunitas.Â
Ini tepat dan diatur dalam Pasal 33 Paragraf 3 dari Konstitusi Republik Indonesia 1945, yaitu "tanah dan air dan kekayaan alami yang dikendalikan di sana dikendalikan oleh negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI