Mohon tunggu...
Nur Hazizah
Nur Hazizah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Program Studi Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Saya memiliki hobi menulis cerita

Selanjutnya

Tutup

Financial

Transaksi Pembayaran Menggunakan Fintech pada UMKM

20 Mei 2023   09:00 Diperbarui: 20 Mei 2023   09:12 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Financial Technology (Fintech)

Fintech, salah satu layanan bentuk finansial berbasis teknologi yang saat ini menjadi trend di dunia baik berupa perangkatnya maupun bisnisnya. Layanan fintech yang tersedia di Indonesia banyak macamnya, seperti pembayaran (payments), investasi, pinjaman (lending), perencanaan keuangan, financial aggregator serta bentuk lainnya. Sifat fintech yang sangat bergantung dengan teknologi ini juga mempengaruhi target dari marketshare fintech itu sendiri. Untuk mendapatkan pasar, fintech dapat memanfaatkan media sosial yang ada untuk melakukan promosi. Fintech memiliki berbagai cara untuk menyebarkan semua tentang fintech kepada calon penggunanya. Hal ini dapat dilakukan dengan mengadakan seminar, pertemuan antar pengguna fintech, serta menggunakan pola pikir milenium saat ini seperti pendekatan menggunakan aplikasi berbasis mobile, transparansi, serta hubungan jangka panjang yang dapat mempengaruhi calon penggunanya. Hal ini ternyata berpengaruh terhadap pendekatan yang dilakukan ke masyarakat, serta tentunya berpengaruh terhadap pendapatan dari produk dan jasa ini.

Fintech Sebagai Sarana Transaksi Pembayaran Elektronik
Transaksi pembayaran elektronik atau biasa disebut sebagai e-payment mulai menjamur di Indonesia. Sistem e-payment dapat diartikan sebagai infrastukur dalam jaringan (daring) dan metode pembayaran sebagai sarana untuk bertukar nilai secara moneter melalui layanan internet. Pada negara maju, pembayaran menggunakan e-payment menjadi hal yang normal yang mencerminkan kedewasaan suatu e-commerce. Layanan fintech sebagai sarana atau alat untuk bertransaksi elektronik di saat ini sudah mulai diperhatikan. Mulai dari pemerintahan, bank, hingga swasta berlomba-lomba untuk menyediakan layanan ini. Dari sektor pemerintahan, kota Jakarta memiliki "JakCard" dari Bank DKI yang pada awalnya digunakan untuk membayar transportasi busway di Jakarta. Seiring dengan perkembangannya, bank lain juga mulai meluncurkan produk layanan transaksi elektronik seperti "e-money" dari Bank Mandiri, "Flazz" dari Bank Central Asia, "TapCash" dari Bank Negara Indonesia.

Penerapan Transaksi Pembayaran Menggunakan Fintech pada UMKM
Penerapan fintech sebagai sarana transaksi pembayaran di UMKM dapat membuka peluang bagi pengusaha untuk memperoleh keuntungan dalam menggunakan fintech seperti yang sudah disebutkan di atas. Keuntungan tersebut tidak hanya dari sudut pandang pengusaha saja, tetapi juga akan menguntungkan konsumen. Hal paling mendasar bagi konsumen adalah kenyamanan bertransaksi. Dengan menggunakan fintech, pengusaha dapat mengurangi kemungkinan terjadinya antrian, kesalahan penghitungan transaksi, hingga kecurangan dalam bertransaksi. Dengan berkurangnya hal tersebut, maka tentu dapat meningkatkan kenyamanan bagi konsumen.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun