Mohon tunggu...
Azizah
Azizah Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa

Good Life, Good Attitude

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Keterkaitan Toleransi dalam Negara Hukum terhadap Sudut Pandang Islam

24 Juni 2021   13:09 Diperbarui: 24 Juni 2021   13:17 340
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ditulis oleh Azizah; Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H.

Mahasiswi FBIK UNISSULA; Dosen Fakultas Hukum UNISSULA

Setiap manusia yang lahir dikaruniai hak dari Tuhan, oleh sebab itu Indonesia sebagai negara hukum berkewajiban untuk melindungi hak tersebut. Tinggal di Negara yang memiliki banyak perbedaan, mengharuskan kita sebagai masyarakat untuk saling menghormati dan menghargai antar sesama sebagai wujud toleransi. Dalam Pasal 29 Ayat (2), yakni “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduknya untuk memeluk agama”. Dengan adanya pasal tersebut, diharapkan masyarakat dapat saling bertoleransi dalam kehidupan, ditengah perbedaan yang ada. Namun, pada kenyataannya hal tersebut tidak mampu mencegah perpecahan sepenuhnya. Hal itu terbukti dengan adanya beberapa kasus seperti kasus perselisihan agama di Aceh, Konflik Poso, Konflik Tanjungbadai, dan masih banyak kasus yang serupa. Penyebab kasus-kasus tersebut tidak lain karena kurangnya rasa toleransi antar umat beragama.

Setiap agama memerintahkan kepada pemeluknya untuk saling bertoleransi, begitupun dengan Islam. Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk saling menghormati dan menghargai sebagaimana diterangkan dalam Alquran. 

Beberapa surat yang menerangkan tentang toleransi antara lain:

1. Surah Al-Baqarah Ayat 256

لَآ اِكْرَاهَ فِى الدِّيْنِۗ قَدْ تَّبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ ۚ فَمَنْ يَّكْفُرْ بِالطَّاغُوْتِ وَيُؤْمِنْۢ بِاللّٰهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقٰى لَا انْفِصَامَ لَهَا ۗوَاللّٰهُ سَمِيْعٌ عَلِيْمٌ

“Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas (perbedaan) antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Tagut dan beriman kepada Allah, maka sungguh, dia telah berpegang (teguh) pada tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Dalam ayat tersebut dapat kita pahami bahwa dalam memeluk suatu agama tidak ada paksaan, semua kembali kepada pribadi masing-masing individu.

2. Surat Al Mumtahanah ayat 8-9

 لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ ٨ اِنَّمَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ قَاتَلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَاَخْرَجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ وَظَاهَرُوْا عَلٰٓى اِخْرَاجِكُمْ اَنْ تَوَلَّوْهُمْۚ وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ ٩

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan mereka sebagai kawanmu orang-orang yang memerangi kamu dalam urusan agama dan mengusir kamu dari kampung halamanmu dan membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, mereka itulah orang-orang yang zalim”

Dalam surat tersebut, Alla SWT berfirman agar setiap Muslim berperilaku baik kepada umat beragama lain selama tidak ada sangkut pautnya dalam agama. Hal tersebut juga menjelaskan bagaimana batasan toleransi dalam Islam. Dimana, kita bisa bertoleransi kecuali dalam hal akidah dan ibadah.

3. Surat Luqman ayat 15

وَاِنْ جَاهَدٰكَ عَلٰٓى اَنْ تُشْرِكَ بِيْ مَا لَيْسَ لَكَ بِهٖ عِلْمٌ فَلَا تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِى الدُّنْيَا مَعْرُوْفًا ۖوَّاتَّبِعْ سَبِيْلَ مَنْ اَنَابَ اِلَيَّۚ ثُمَّ اِلَيَّ مَرْجِعُكُمْ فَاُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُوْنَ

“Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang engkau tidak mempunyai ilmu tentang itu, maka janganlah engkau menaati keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku. Kemudian hanya kepada-Ku tempat kembalimu, maka akan Aku beritahukan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.”

Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan kita untuk tetap berperilaku baik kepada keluarga atau saudara non Islam, walaupun mereka sempat mengajak untuk mempersekutukan Allah SWT.    

Berdasarkan ayat-ayat di atas, Islam sangat menjunjung persatuan melalui perwujudan toleransi. Hal tersebut juga sebagai bukti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945 sebagai dasar negara selaras dengan pedoman agama islam, dimana keduanya saling menjunjung toleransi ditengah keberagaman yang ada demi menjaga persatuan dan kesatuan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun