Mohon tunggu...
Siti NurAzizah
Siti NurAzizah Mohon Tunggu... Lainnya - Siti Nur Azizah

Demak - Semarang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengenal Pengamalan Nilai Pancasila dalam Memperingati Hari Santri di Indonesia

28 Oktober 2022   14:30 Diperbarui: 28 Oktober 2022   14:39 120
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

                            Oleh  Siti Nur Azizah 

Pancasila merupakan seperangkat nilai-nilai dasar ideal yang menjadi cikal bakal dalam komitmen kebangsaan, identitas bangsa dan bertujuan sebagai pembangunan karakter keindonesiaan. Pancasila sendiri artinya lima dasar atau lima asas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Istilah Pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit pada abad 17 yang terdapat dalam buku Nagara Kertagama karangan Prapanca dan buku Sutasoma karangani Tantular.

Pancasila pertama kali terlahir melalui sidang BPUPKI yang dihadiri dari berbagai utusan, baik dari utusan Islam maupun non-Islam. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai macam suku, ras, tradisi dan agama. Pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila telah ditetapkan sebagai dasar negara maka pengaplikasian nilai- nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah dimulai sejak saat itu.

Terdapat lima nilai yang terkandung dalam Pancasila. Kelima nilai ini merupakan satu kesatuan yang utuh yang mengacu kepada tujuan yang satu. Serangkaian nilai tersebut terdiri dari:

1) Nilai Ketuhanan

Didalam pancasila sila pertama yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa" terkandung nilai ketuhanan. Nilai ketuhanan adalah nilai yang menggabarkan bahwa rakyat Indonesia adalah rakyat yang memiliki agama dan meyakini akan adanya Tuhan. Dengan keyakinan tersebut maka secara langsung harus bertakwa kepada Tuhan dan menjalankan aturan-aturan yang ada didalam agama oleh setiap pemeluknya. Dengan kata lain menjalakan semua perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.

2) Nilai Kemanusiaan

 Didalam sila kedua Pancasila yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" terkandung nilai kemanusiaan. Dan makna dari nilai kemanusiaan tersebut adalah pengakuan dan menghormati martabat dan hak orang lain / sesama manusia, saling tolong menolong, dan bersikap sebagai manusia yang beradab.

3) Nilai Persatuan

Untuk sila ketiga Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" terdapat nilai persatuan yang memiliki makna walaupun Indonesia merupakan negara kepulauan dan dihuni oleh bebagai suku bangsa persatuan haruslah tetap dijunjung dengan tidak saling membeda-bedakan apalagi sampai terjadi perpecahan. Dalam nilai persatuan juga terkandung nilai patriotisme dan cinta tanah air, dimana setiap rakyat Indonesia haruslah bersatu dan rela berkorban demi tanah air tercinta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun