Sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa daerah mempunyai hak,wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah dan kepentingan masyarakat setempat atau yang disebut otonomi daerah. Tuntutan masyarakat untuk pemerintah yang lebih baik semakin meningkat. Oleh karena itu satuan kerja perangkat daerah atau yang disebut SKPD harus meningkatkan kinerjanya untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Karakteristik kualitatif laporan keuangan yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuan sesuai dengan (PP No. 24 tahun 2005 yang telah direvisi menjadi PP No. 71 tahun 2010) antara lain : relevan,andal,dapat dibandingkan,dan dapat dipahami.
Laporan keuangan adalah sesuatu produk yang dihasilkan oleh disiplin ilmu akuntansi sehingga perlu orang-orang yang berkompeten untuk menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas. Â Keberhasilan suatu entitas bukan hanya dipengaruhi oleh sumber daya manusia yang dimilikinya melainkan kompetensi sumber daya manusia yang dimilikinya. Sumber daya manusia yang tidak memiliki kompetensi tidak akan dapat menyelesaikan pekerjaannya secara efisien,efektif dan ekonomis sehingga akan boros waktu serta tenaga.SDM yang mempunyai kualitas yang baik, memiliki pemahaman akuntansi dan keuangan serta mempunyai pendidikan dengan latar belakang yang sesuai dengan tanggungjawabnya yaitu akuntansi dan keuangan, akan berpengaruh pada pengelolaan keuangan yang baik (Saraswati dan Budiasih, 2019).
Beberapa penelitian menunjukkan pengaruh laporan keuangan daerah diantaranya dilakukan oleh Ropiyantie(2012) yang membuktikan bahwa kompetensi sumber daya manusia dan system akuntansi keuangan daerah berpengaruh signifikan terhadap kualitas laporan pemerintah daerah. Â Emilda Ihsanti(2014) juga membuktikan bahwa kompetensi SDM mempunyai pengaruh signifikan positif terhadap kualitas laporan keuangan. Semakin berkompeten SDM yang ada maka semakin berkualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
Adanya Kehadiran sebuah sistem akuntansi sangat berperan penting, hal tersebut dikarenakan peranannya dalam memastikan kualitas informasi pada laporan keuangan (Triwardana, 2017). Untuk mampu membuat informasi berupa laporan keuangan yang akurat, maka pengolahan datanya membutuhkan sebuah alat atau sistem yang mendukung yaitu SAKD. Kehadiran dari adanya sistem akuntansi benar-benar berperan penting, hal tersebut dikarenakan peranannya dalam memastikan kualitas informasi pada laporan keuangan (Triwardana, 2017).
Jadi dapat disimpulkan bahwa kompetensi SDM dan penerapan sistem akuntansi keuangan daerah berpengaruh signifikan positif terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H