Tampaknya pemerintah sudah mulai mengendorkan aturan-aturan yang ketat mengenai peraturan pada masa pandemi covid-19. Apakah aturan ini dilandaskan berdasarkan turunnya persentase penularan virus covid-19 atau rasa percaya diri pemerintah terhadap kesuksesan program vaksinasi? Sepertinya Indonesia sudah mulai satu langkah lebih dekat menuju "kebebasan" tanpa covid-19.
Bagaimana tanggapan Anda mengenai peraturan ini? Apakah kita sudah selangkah terbebas dari belunggu pandemi covid-19 atau justru membuka persebaran virus covid-19 yang menyebabkan terciptanya varian mutant baru kedepannya?
Namun, keputusan ini hanya berlaku sementara, ketentuan ini bisa berubah seiring perkembangan dan kondisi persebaran covid-19 kedepannya. Semoga saja peraturan ini tidak menjadikan masyarakat menyepelekan & melupakan covid-19 begitu saja. Ingat, peraturan dikendurkan bukan berarti virus covid-19 sudah hilang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H