Mohon tunggu...
aziz muslim
aziz muslim Mohon Tunggu... Animator - bali-jember

love is simple

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kaum Berdasi

7 April 2019   20:57 Diperbarui: 7 April 2019   21:02 73
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketika Lembaga internasional yang memerangi korupsi yakni transparency Internasional bahwa Soeharto merupakan seorang tokoh  yang paling korup di dunia. Dan masih ada banyak sumber pemasukan keluarga Soeharto dari hasil perusahaan swasta dan kebijakan yang ia buat sendiri yang mana bertujuan untuk memperkaya diri sendiri.

Peneliti ICW Emerson Yuntho meminta agar pemerintah dapat segera mengusut tuntas kasus korupsi terbesar ini. Sebab penyelesaian kasus ini merupakan mandate reformasi.

  • Sebagaimana yang telah dimuat dalam TAP MPR Nomor XI Tahun 1998 yang bicara soal penyelenggaraan negara bebas korupsi. Nah bagi kami, upaya penuntasan kasus Soeharto ini salah satu bentuk menjalankan amanat Reformasi yang belum tuntas.

Inilah 5 kasus korupsi terbesar di Negara kita Indonesia dengan kerugian Negara yang begitu fantastis. Selain 5 kasus korupsi terbesar diatas, ada juga beberapa KAUM BERDASI yang melakukan korupsi walaupun tidak sebanding dengan 5 kasus diatas.

Berikiut daftar nama mereka :

  • Setya Novanto 
  • Yang mana sempat diwarnai drama yang membuat terkurasnya emosi publik akhirnya mantan Ketua DPR Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi KTP Elektronik resmi menjadi tahanan KPK.
  • Anas Urbaningrum
  • Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum juga menyandang status tersangka korupsi dengan kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah proses perencanaan proyek sport center Hambalang dan kasus pencucian uang.
  • Andi Agustinus Alias Andi Narogong
  • Pengusaha Andi Narogong juga termasuk tersangka kasus korupsi KTP Elektronik sama halnya dengan Setya Novanto.
  • Angelina Sondakh
  • Setelah diperiksa marato selama tujuh jam dan akhirnya ,dia ditahan terpidan kasus korupsi proyek pembangunan lanjutan Pusat Pendidikan,Pelatihan,dan Sekolah Olahraga Nasional di Hambalang, dan meneriama uang 2.000 U$ atau sekisaran Rp 26,6 juta (kurs Rp 13.307) dari kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Yang mana uang itu dibagikan oleh mantan Ketua Komisi X DPR Mahyudin pada sejumlah anggota komisi X dari fraksi Demokrat, termasuk dirinya sendiri. Dan dia mengungkapkan hal itu karna saat itu menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi di Hambalang dengan terdakwah Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.
  • Patrice Rio Capella
  • Mantan Sekjen Partai Nasdem Patrice Rio Capella sebagai tersangka suap dari Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho setelah diperiksa selama delapan jam dan pada akhirnya KPK menjebloskannya kepenjara.
  • Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq
  • Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq yang saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) yang mana juga merupakan anak dari pedangdut Arafiq atas sangkaan kasus korupsi penggandaan Alquran.
  • Fahmi Darmawansyah
  • Fahmi Darmawansyah merupakan Inneke Koesherawati ditahan oleh KPK kanrna dia menjadi tersangka pemberian suap ke penjabat Badan Keamanan Laut (Bakamala).
  • Suryadharma Ali
  • Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Haji pada tahun 2012-2013, dan setelah diperiksa selama delapan jam Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.
  • Tafsir Nurchamid
  • Mantan Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia,Keuangan, dan Administrasi Umum Universitas Indonesia Tafsir Nurchamid. Sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan instalasi teknologi informasi perpustakaan UI tahun anggaran 2010-2013.
  • Nofel Hasan
  • Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Badan Keamanan Laut (Bakamala) Nofel Hasan sebagai tersangka penerima kasus suap terkait pengadaan satelit monitoring di Bakamalatahun 2016.
  • Zumi Zola
  • Zumi Ola ditetapkan sebagai tersangka bersama pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi Arfan.
  • Zumi Zola diduga menerima suap terkait proyek-proyek di Provinsi jambi. Yang mana perkara ini melibatkan kedua tersangka merupakan pengembangan perkara kasus suap pengesahan RAPBD jambi tahun 2018.
  •                                                       

Kemudian setelah 11 nama KAUM BERDASI yang sudah terpaparkan ada beberapa trending topik tahun ini yakni salah satunya kasus Romahurmuziy alias Rommy merupakan seorang politikus Indonesia yang saat ini menjadi Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan dan juga merupakan anggota DPR RI sejak 2009 dari Partai Persatuan Pembangunan. Dan pernah menjabat sebagai Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2011-2015 yang terpilih dalam Muktamar VII PPP tahun 2011. Kemudian tahun 2014-2019 terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan menggantikan Suryadharma Ali dalam Muktamar VIII PPP tahun 2014 di Surabaya.

Rommy adalah anak seorang Prof. Dr. K.H.M. Tolchah Mansoer dan Umroh Machfudzoh. Ayahnya seorang Guru Besar hukum Islam IAIN Sunan kalijaga yang sekarang sudah menjadi UIN Sunan Kalijaga, pendiri sekaligus Ketua pertama Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan pengasus Pondok Pesantren Sunni Darussalam di Sleman. Sementara ibunya, Dra.Hj. Umroh Machfudzoh adalah pendiri Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) dan Ketua Umum PP Wanita Persatuan. Rommy juga merupakan seoarang cicit dari salah satu pendiri NU, K.H. Abdul Wahab Hasbullah, dan merupakan cucu dari Menteri Agama RI ketujuh K.H. Muhammad Wahib Wahab.

Kemudian pada tanggal 15 maret 2019, rommy ditangkap oleh KPK di Surabaya. Dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama.

Selain, KPK memanggil tiga anggota Pansel Jabatan Pimpinan Tinggi Kementerian Agama (Kemenag) sebagai menjadi saksi untuk Rommy. Mereka ialah Ari Haryanto, Afridul, dan Muhammad Basworo.

 Selain Rommy, KPK menetapkan Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin sebagai tersangka pemberi suap.

Muafaq dan Haris diduga memberi suap senilai total Rp 300 juta kepada Rommy. Suap itu, diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan keduanya.

Dan Rommy diduga tidak bekerja sendirian Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag. Sebab, Rommy tidak mempunyai wewenang langsung pada proses seleksi di Kemeng.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun