•  Dan Lainnya.
Hak Belajar Tiga Semester Diluar Prodi
A. Pengguruan Tinggi Wajib Memberikan Hak Bagi Mahasiswa untuk Secara
Sukarela :
~ Dapat mengambil SKS di luar pengguruan tinggi sebanyak 2 semester
(setara dengan 40 SKS)
~ Ditambah lagi, dapat mengambil SKS di prodi yang berbeda di PT yang
sama sebanyak 1 semester(setara dengan 20 SKS)
B. Perubahan definisi SKS :
•  Setiap SKS diartikan sebagai "jam kegiatan" bukan"jam belajar".
•  Definisi "Kegiatan": Belajar di kelas, praktik kerja(magang), pertukaran pelajar, proyek di desa, wirausaha,riset, studi independen, dan Akegiatan mengajar di daerah terpencil. Semua jenis kegiatan terpilih harus dibimbing seorang dosen yang telah ditentukan oleh PT.
Kuliah efektif di masa pandemi
~ Kondisikan Seperti Belajar di Kampus
~ Tegas Terhadap Diri Sendiri
~ Pilih Tempat Belajar yang nyaman dirumah