Mohon tunggu...
mochamad azis nasution
mochamad azis nasution Mohon Tunggu... Jurnalis - jurnalis

berbagi pengetahuan dan pengalaman...

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Bentuk Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak, Polri Lakukan Terobosan Hukum

6 Februari 2022   20:41 Diperbarui: 6 Februari 2022   20:52 168
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kepala Kepolisan Republik Indonesia, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, akan meningkatkan status Sub Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak menjadi Direktorat di Mabes dan Polda. Langkah ini mendapat respon positif dari berbagai kalangan.

Mantan Sekjen Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Erlinda  mengapresiasi langkah Kapolri  ini.

Erlinda berharap peningkatan ini bisa menjadi terobosan hukum dalam penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan.

Lebih jauh Tenaga Ahli Madya Kantor Staf Presiden (KSP) ini berharap segera diiringi adanya  peningkatan kompetensi para penyidik Polri.

"Dari proses penyelidikan, penyidikan dan sampai pelimpahan ke kejaksaan diharapkan perspektif  gender dan harus jelas oleh para penyidik, sehingga proses penyidikan tidak menimbulkan trauma baru dari korban," kata Erlinda saat dihubungi Minggu (6/2/2020).

Erlinda juga berharap penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan semakin komprehensif. Mulai  dari penanganan pidana, penanganan dampak  psikologis, dan juga perlindungan lainnya.

Erlinda mengingatkan agar segera  ada pelatihan di tingkat internal direktorat terutama pendidikan sensitifitas gender dan anak. Jangan sampai ada pertanyaan-pertanyaan dari penyidik yang justru menyudutkan korban.

"Saat BAP harus hati-hati benar, SOP perlu sensitif gender dan anak," katanya.

Sekali lagi,  pihaknya mengapresiasi Polri yang melakukan terobosan dalam penegakan hukum terkait kasus kekerasan perempuan dan anak. Apalagi Mabes Polri  kini sudah ada  pusat penanganan terpadu sehingga lebih berpihak pada korban.  Seperti pendampingan psikolog dan rumah aman.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan bahwa peningkatan kelembagaan ini sebagai respon atas meningkatnya potensi kekerasan terhadap perempuan dan anak.  "Kejahatan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian Polri," tegasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun