Dengan kondisi tersebut, maka berbagai kebutuhan seperti tempat tinggal, sarana dan prasarana akan meningkat. Jika urbanisasi tersebut tidak terkendali maka akan mengakibatkan terjadinya ketimpangan antara jumlah penduduk yang masuk dan kebutuhan penduduk di kota, sehingga akan muncul berbagai masalah seperti kemiskinan, permukiman kumuh, kurangnya pelayanan sarana dan prasarana, dan menimbulkan tingginya tingkat pengangguran serta intensitas kejahatan.
 Penyediaan sarana dan prasarana di perkotaan masih belum terintegrasi dan menyebar penyediannya. Bagi penduduk perkotaan, sarana dan prasarana masih belum dirasakan di seluruh lapisan masyarakat karena tingginya jumlah penduduk yang tidak sesuai dengan kondisi sarana dan prasarana yang ada.
Hal ini mengakibatkan terjadinya berbagai permasalahan dalam penyediaan sarana prasarana seperti masalah dalam drainase, air minum, persampahan, dan lain-lain. Singkatnya, permasalahan tersebut muncul akibat pemanfaatan lahan menjadi acak-acakan karena adanya urbanisasi yang tidak terbendung, sehingga masing-masing masalah berkembang sangat kompleks.
Sistem drainase dapat didefinisikan sebagai serangkaian bangunan air yang berfungsi untuk mengurangi dan membuang kelebihan air dari suatu kawasan atau lahan, sehingga lahan dapat di fungsikan secara optimal. Dirunut dari hulunya, bangunan sistem drainase terdiri dari saluran penerima (interceptor drain), saluran pengumpul (collector drain), saluran pembawa (conveyor drain), saluran induk (main drain), dan badan air penerima (receiving waters).
Sistem drainase sudah menjadi salah satu infrastruktur perkotaan yang sangat penting. Kualitas manajemen suatu kota dapat dilihat dari kualitas sistem drainase yang ada. Sistem drainase yang baik dapat membebaskan kota dari genangan air bahkan banjir yang menyebabkan lingkungan menjadi kotor dan jorok, menjadi sarang nyamuk, dan sumber penyakit lainnya, sehingga dapat menurunkan kualitas lingkungan, dan kesehatan masyarakat.
Jika dirunut ke belakang, akar permasalahan banjir di perkotaan berawal dari pertambahan penduduk yang sangat cepat, di atas rata-rata pertumbuhan nasional, akibat urbanisasi, baik migrasi musiman maupun permanen. Pertambahan penduduk yang tidak diimbangi dengan penyediaan prasarana dan sarana perkotaan yang tidak memadai mengakibatkan pemanfaatan lahan yang tidak tertib sehingga menyebabkan persoalan yang sangat kompleks.
Selain drainase, kurangnya pelayanan sarana dan prasarana terhadap air bersih juga dirasakan oleh penduduk perkotaan dimana tingginya kebutuhan air bersih di area perkotaan disadari muncul akibat tingginya tingkat urbanisasi. Untuk mendukung aktivitas setiap orang, dibutuhkan air bersih berkisar 60-210 liter/orang/hari. Hal itu tentu memberikan tekanan tersendiri dalam kebijakan penyediaan air bersih, distribusi air bersih, serta kualitas air bersih.
Melihat berbagai permasalahan di Kota, Pemerintah perlu menganalisa permasalahan yang ada di perkotaan terkait dengan urbanisasi yang berdampak terhadap pelayanan sarana dan prasarana di perkotaan. Untuk mengatasi permasalahan urbanisasi yang dari tahun ke tahun, diperlukan berbagai upaya untuk menekannya.
Upaya tersebut dilakukan sebagai solusi masalah urbanisasi di antaranya melalui peningkatan aspek pendidikan, aspek aksesibilitas, serta pengembangan aspek potensi desa.
Pertama, upaya peningkatan aspek pendidikan di desa dapat dilakukan dengan menggalakkan pendidikan menengah yang bersifat kejuruan, yang menghasilkan SDM yang berkompeten dan berwawasan wirausaha sehingga mereka nantinya yang akan membuka lapangan pekerjaan baru di desa.Â
Kedua, aspek aksesibilitas di desa seperti pembangunan jalan dan jembatan serta sarana telekomunikasi. Dengan pembangunan tersebut, pemberdayaan potensi sumber daya yang terdapat di desa dapat dikembangkan secara optimal karena adanya kemudahan akses tersebut juga bisa menjadi faktor penarik bagi pihak pemerintah dan swasta untuk bermitra dan mengembangkan aspek unggulan di desa yang bersangkutan.