Mohon tunggu...
Azif NurFalaq
Azif NurFalaq Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Sains Al-Qur'an

Do Your Best

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Presidesial G20 Cermin Kemajuan Politik Luar Negeri Indonesia

14 Januari 2023   20:24 Diperbarui: 14 Januari 2023   20:44 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

G20 atau Group of Twenty adalah sebuah forum utama kerja sama ekonomi internasional yang beranggotakan negara-negara dengan perekonomian besar di dunia terdiri dari 19 negara dan 1 lembaga Uni Eropa. G20 merupakan representasi lebih dari 60% populasi bumi, 75% perdagangan global, dan 80% PDB dunia. Anggota G20 terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, Perancis, Tiongkok, Turki, dan Uni Eropa.

Melalui keanggotaan G20, Indonesia bisa mendapatkan manfaat dari informasi dan pengetahuan lebih awal tentang perkembangan ekonomi global, potensi risiko yang dihadapi, serta kebijakan ekonomi yang diterapkan negara lain terutama negara maju. Dengan demikian, Indonesia mampu menyiapkan kebijakan ekonomi yang tepat dan terbaik.  Selain itu, Indonesia juga dapat memperjuangkan kepentingan nasionalnya dengan dukungan internasional lewat forum ini. Nama dan prestasi Indonesia juga semakin dikenal dan diakui oleh berbagai organisasi dan forum internasional.

Berbeda dari kebanyakan forum multilateral, G20 tidak memiliki sekretariat tetap. Fungsi presidensi dipegang oleh salah satu negara anggota, yang berganti setiap tahun. Sebagaimana ditetapkan pada Riyadh Summit 2020, Indonesia akan memegang presidensi G20 pada 2022, dengan serah terima yang dilakukan pada akhir KTT Roma (30-31 Oktober 2021).

Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia pada periode kepemimpinan kedua Presiden Joko Widodo (Kabinet Indonesia Maju) menjadikan ekonomi menjadi salah satu bidang diplomasi yang paling utama. Hal ini diawali pada 2019 ketika Indonesia mengusulkan konsep ASEAN Outlook on the Indo-Pacific yang kemudian diadopsi oleh para pemimpin ASEAN sebagai pedoman melakukan engagement di kawasan tersebut. Hal ini sejalan dengan keinginan Indonesia agar ASEAN memainkan peran sentral dalam memajukan stabilitas, perdamaian, dan kesejahteraan di kawasan Indo-Pasifik. 

Berlanjut di 2020 -- 2021 dimana Indonesia terlibat dalam re-focusing penanganan Covid-19 dalam negeri dengan mengadopsi kebijakan global demi kestabilan ekonomi internasional. Puncaknya pada 2022 ini, Indonesia secara langsung berperan sebagai Presidensi KTT Ke -- 17 G20 yang diselenggarakan di Bali.

Presidensi KTT Ke -- 17 G20 ini menjadi keterlibatan terbaik Indonesia dalam diplomasi internasional dibidang ekonomi pada tahun 2022. Penyelenggaraan KTT G20 yang berjalan sukses ini berdampak sangat baik pada infrastruktur diplomasi ekonomi ditengah ancaman krisis ekonomi, pangan dan energi global. Pemerintah Republik Indonesia mendapatkan kesempatan yang besar untuk membangun pengaruh bagi arah gerak ekonomi global khususnya yang menjadi komitmen G20.

Bagi dalam negeri, Presidensi G20 diproyeksikan mampu meningkatkan konsumsi domestik hingga Rp 1,7 triliun, penambahan PDB nasional hingga Rp 7,4 triliun, dan pelibatan UMKM, serta penyerapan tenaga kerja sekitar 33 ribu di berbagai sektor.

Sebagaimana harapan bersama dalam mewujudkan kesejahteraan ekonomi maka diplomasi internasional yang dibangun semestinya mampu mendorong kemajuan domestik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun