Pada penawaran pengibata segera prosedur yang dilakukan adalah pasien tidak pindah ruang tes IVA dan pasien harus menerima konseling mengenai pengobatan sebelum tes dimulai dan diberi kesempatan untuk bertanya atau memperkuat konseling di anatara tes dan pengobatan. Pada tawaran pengobatan setelah konseling prosedur yang dilakukan adalah pasien meninggalkan ruang pemeriksaan IVA dan mendapat konseling di ruang yang berbeda.Â
Setelah konselig selesai, dia dapat kembali ke ruang periksa untuk mendapatka pengobatan. Pada tawran oengobatan waktu kunjungna berbeda prosedur yang dilakukan adalah pasie mendapat janji untuk konseling dan pengobatan pada hari lai atau di tempat lain, waktu kunjunga harus spesifik. Petugas harus mampu menhubungi pasie jika ada perubahan jadwal.
Referensi:
1. Program Nasional Gerakan Pencegahan dan Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Kanker Payudara [Internet]. 2015 [cited 3 September 2017]. Available from: http://www.pptm.depkes.go.id/cms/frontend/ebook/Buku_Panduan_Pelaksanaan_IVA-SADANIS_2015.pdf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H