Malang – Pada Sabtu (29/11), sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) melakukan penelitian kaji tindak dengan membagikan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan dari perilaku merokok. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kontrol diri terhadap perilaku merokok di kalangan mahasiswa UM. Metode yang digunakan dalam penelitian ini meliputi pengumpulan data melalui kuesioner, penyebaran poster informatif, serta distribusi video edukasi.
Sekelompok mahasiswa ini menyatakan bahwa sebagai lingkungan pendidikan, kampus seharusnya menjadi tempat yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan. Namun, praktik merokok yang masih terjadi di area kampus khususnya pada area belajar mengganggu tujuan ini. Dampak buruk merokok dirasakan tidak hanya oleh perokok, tetapi juga oleh orang-orang di sekitarnya yang terpapar asap rokok atau perokok pasif. Paparan asap rokok dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, seperti penyakit pernapasan,jantung, dan kanker. Selain itu, lingkungan kampus yang tercemar oleh asap rokok menciptakan suasana yang tidak nyaman bagi mahasiswa non-perokok, yang pada akhirnya dapat mengganggu proses belajar dan interaksi sosial.
Berdasarkan informasi yang telah didapat melalui pengumpulan data kuesioner, banyak mahasiswa yang merasa terganggu dan mengeluhkan perihal adanya mahasiswa lain yang merokok di sekitar mereka saat mereka melakukan aktivitas belajar di area kampus.
Pendapat Sebagian MahasiswaÂ
"Sebenarnya merokok di area kampus itu boleh-boleh saja tidak ada yang melarang. Tapi kalau dilingkungan belajar seperti di sekitar fakultas atau tempat-tempat rame orang, sebaiknya perlu dihindari karena bisa mengganggu kenyamanan dan kesehatan orang lain. Pihak kampus sebaiknya menyediakan tempat-tempat khusus merokok di area kampus dan membuat kebijakan tentang larangan merokok di AREA BELAJAR agar tidak mengganggu mahasiswa lain yang sedang belajar", ujar Nida Baikah selaku mahasiswa UM.
Salah satu mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial, Shofa, juga mengaku kecewa terhadap kurang efektifnya penerapan kebijakan larangan
merokok di kampus UM. "Dulu saat ospek, saya senang sekali ketika mendengar bahwa di kampus tidak boleh merokok. Saya kira itu
berlaku dan ada hukuman bagi yang melanggar, tetapi ternyata tidak, masih banyak mahasiswa yang merokok sembarangan." Menurutnya, dengan memastikan peraturan tersebut dijalankan dengan baik, seperti menyediakan fasilitas khusus untuk merokok atau membuat kebijakan khusus tentang merokok di Area Belajar, hal ini dapat menjaga kenyamanan dan kesehatan seluruh sivitas akademika di lingkungan kampus Universitas Negeri Malang.
Pesan Bahaya Merokok
Sekelompok mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) melakukan penelitian kaji tindak dengan menyebarkan poster di beberapa tempat belajar di fakultas-fakultas UM sebagai upaya mengatasi praktik merokok. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat kampus untuk menjadi lebih peduli terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar melalui pesan anti-merokok yang disampaikan melalui media poster. Menurut Shalwa, Entin Daningsih, dan Laili Yeni (2015), poster merupakan media yang efektif untuk menarik perhatian dan menyampaikan pesan secara cepat, memungkinkan pesan tersebut dilihat berulang kali tanpa memerlukan perangkat elektronik seperti komputer atau televisi.
sekelompok mahasiswa ini berharap dengan adanya himbauan yang mereka buat dapat membantu mengurangi permasalahan
tentang kesehatan dan meningkatkan kepedulian mahasiswa akan bahaya merokok. Hal ini diharapkan dapat menjadi poin penting atau sebuah pengingat yang dapat menghilangkan kebiasaan mahasiswa yang dianggap berbahaya tersebut.
Penulis : Salsa Avrila, Muhammad Azharulloh, Nabila Tazkya Putri, Nisma Eka Magareta Putri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H