Mohon tunggu...
Azhar Nasih
Azhar Nasih Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis lepas

Pengamat pendidikan dan praktisi bisnis (newbie)

Selanjutnya

Tutup

Beauty

Baju PDH PMR Keren

11 Januari 2021   20:30 Diperbarui: 11 Januari 2021   20:30 7377
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lambang Identitas
Kemeja PDH ini adalah lambang identitas dari organisasi PMR. Di bagian dada terdapat dua kantong yang di atasnya terdapat nama anggota. Pada lengannya terdapat logo Palang Merah Remaja di kiri dan kanannya.

Kenyamanan
Desain seragam harian PMR di desain sedemikian rupa maka lebih nyaman difungsikan pada saat beraktivitas di dalam Area Pemilihan jenis kainnya juga membuat lebih mudah menyerap keringat maka cukup nyaman digunakan.

Ciri Khas Gugus
Pada seragam PDH PMR, terkadang dikasih list pada ujung tangan utk memberi ciri khas gugus atau regu maka pada saat latihan gabungan lebih mudah dikenali. Keunikan yang dibuat tidak mengubah desain Pakaian hanya menambah sedikit aksen supaya tidak sama dengan lainnya.

Membangun Kekompakan Keanggotaan PMR
Sebagai anggota Palang Merah Remaja, pasti memiliki kesenangan kepada hal yang tentang dengan medis dan jiwa sosial tinggi. Kesamaan kegemaran ini membuat mereka berkumpul dan masuk ke dalam komunitas pembinaan PMR.

Demikianlah ulasan singkat tentang spesifikasinya dan fungsi baju PDH PMR, mudah-mudahan artikel ini dapat melanjutkan memberi inspirasi kepada Anda tentang seragam dinas harian satu orang anggota Palang Merah Remaja. Mudah-mudahan berguna

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun