Mohon tunggu...
azhar khoirulloh
azhar khoirulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Shalat Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Akhlak Muslim

7 November 2024   05:40 Diperbarui: 7 November 2024   07:20 123
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   1. Shalat berjama'ah mendidik umat islam dibiasakan untuk memilih pemimpin, yakni memilih yang terbaik di antara mereka mewujudkan kebaikan bersama.

   2. Shalat berjama'ah menggambarkan miniatur sistem sosial dalam islam yang menanamkan kepatuhan kepada imam, karena imam mematuhi aturan dengan baik serta mengingatkan imam jika ingin menyalahi aturan yang disepakati bersama.

   3. Shalat berjama'ah awal waktu di masjid menyadarkan kaum muslimin bahwa mereka tidak hidup sendiri, tetapi hidup bersama dengan saudara sesama muslim sehingga shalat berjama'ah menjadi modal sosial yang sangat berharga bagi kaum muslimin dalam membangun persatuan dan kesatuan umat.

   4. Shalat berjama'ah di masjid dengan konsep pemberdayaan menyadarkan umat islam bahwa masjid itu bukan hanya sekedar tempat shalat bersama, melainkan juga merupakan pranata sosial umat islam untuk musyawaroh bersama guna memperkuat persaudaraan sesama kaum muslimin dan kegiatan-kegiatan sosial lain yang berbau positif.(Asep Usman Ismail, 2023, h. 130-131)

Penulis       : Azhar Khoirulloh

Dosen Pengampu     : Dr. Hamidullah Mahmud, Lc., M.A.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun