Azhar Inas Rasya - Pendidikan Sosiologi, Univeritas Negeri  Jakarta.
azharinasrasya@gmail.com
PENDAHULUAN
Kemajuan suatu bangsa sangat bergantung pada sumber daya manusia, dan pendidikan memegang peranan penting dalam meningkatkan sumber daya manusia dan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menghadapi persaingan di era globalisasi. Kita membutuhkan dunia pendidikan. Sekolah merupakan wadah pengembangan sumber daya manusia yang mampu merespon perubahan zaman. Setelah pemerintah mengesahkan aturan Home Office (WFH) dan Home Study (SFH) pada awal Maret 2020, mau tidak mau terjadi perubahan besar pada gaya hidup masyarakat, termasuk di dunia pendidikan. kemampuan seorang mahasiswa dibentuk oleh pendidikan.
Pandemi COVID-19 telah mengubah semua kebiasaan masyarakat di seluruh dunia, termasuk bidang ekonomi, sosial, dan pendidikan. Semua aspek aktivitas global harus disesuaikan dengan kondisi  pandemi COVID-19. Ini termasuk segala sesuatu yang berhubungan dengan komunikasi, interaksi dan pembelajaran. Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pada Masa Darurat COVID-19 Nadiem Anwar Makarim, serta Surat Edaran dan Instruksi Kepala Daerah. Sistem pembelajaran dilakukan langsung dari rumah tanpa tatap muka, melainkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau pembelajaran online. Ini termasuk kebiasaan Mahasiswa yang sebelumnya terbiasa belajar secara langsung atau berkelompok, dan tiba-tiba harus belajar sendiri di rumah. Tentu saja hal ini mempengaruhi psikis siswa. Kebijakan ini menuntut mahasiswa untuk cepat beradaptasi dengan sistem pembelajaran online, dengan berbagai jenis dukungan teknis yang berkembang pesat saat ini. Upaya adaptasi tersebut harus diimbangi dengan pemantauan, pembinaan, dan dukungan fisik dan psikologis untuk memaksimalkan dampak positif yang dapat dicapai dan meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan. Seperti kendala-kendala dalam penyesuaian terhadap sistem pembelajaran yang terbilang masih baru tersebut.
Pembelajaran secara daring ataupun pembelajaran dengan tatap muka terbatas memiliki pengaruh besar terhadap pemahaman yang dimiliki oleh seseorang dalam hal ini mahasiswa dan juga pembelajaran tatap muka juga memiliki pengaruh terhaap kemampuan berpikir dari mahasiswa. Pernyataan tersebut diperkuat oleh penelitian yang telah dilakukan oleh Masyitho & Arfinanti (2021) bahwa pembelajaran tatap muka terbatas punya pengaruh terhadap hasil belajar peserta didik. Hal ini menunjukkan bahwa walaupun segala hal dalam pembelajaran dipadatkan dan dibatasi seperti materi dalam mata pelajaran, waktu belajar, dan interaksi antar peserta didik setidaknya mereka memiliki interaksi secara langsung untuk bertukar pikir ataupun bertanya jawab kepada  g atau pendidik. Namun untuk hasil belajar memang tidak meningkat secara pesat seperti sebelum pandemi melanda, tetapi hasil belajar tidak seperti saat pembelajaran secara daring. Maka pembelajaran secara daring pada saat pandemi covid 19 menghasilkan output yang lebih buruk dibandingkan sebelum masa pandemi covid 19 terhadap kemampuan berpikir kritis mahasiswa.
Berpikir Merupakan suatu keaktifan pribadi manusia yang mengakibatkan penemuan yang terarah kepadan suatu tujuan. Berpikir juga merupakan suatu kegiatan mental untuk membangun dan memperoleh pengetahuan. Dalam suatu proses pembelajaran, kemampuan berpikir siswa dapat dikembangkan dengan memperkaya pengalaman yang bermakna melalui persoalan pemecahan masalah. Pengalaman atau pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperoleh keterampilan-keterampilan dalam pemecahan masalah, sehingga kemampuan berpikirnya dapat dikembangkan. Betapa pentingnya pengalaman ini agar peserta didik mempunyai struktur konsep yang dapat berguna dalam menganalisis serta mengevaluasi suatu permasalahan. Salah satu kemampuan  berpikir yang termasuk ke dalam kemampuan berpikir tingkat tinggi adalah kemampuan berpikir kritis. Di dalam penerapan proses belajar mengajar kurang mendorong adanya pencapaian kemampuan berpikir kritis. Dua faktor penyebab berpikir kritis tidak berkembang selama pendidikan adalah kurikulum yang umumnya dirancang dengan target materi yang luas sehingga guru lebih terfokus pada penyelesaian materi dan kurangnya pemahaman guru tentang metode pengajaran yang dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis.
Pada saat ini masyarakat dunia sedang berada pada masa pasca pandemi covid 19 yang mana pada masa covid 19 hampir seluruh aspek serta kebiasaan dari masyarakat dunia berubah, maka pada kali ini para masyarakat dunia dituntut untuk mengembalikan kebiasaan lama serta dituntut untuk beradaptasi dengan keadaan yang baru atau bisa disebut dengan New Normal. Termasuk dalam pembentukan kemampuan seseorang, mulai dari interaksi, komunikasi, hingga kemampuan berpikir seseorang dalam penelitian ini yang menjadi objek penelitiannya ialah mahasiswa.
Berdasarkan fenomena sosial yang terjadi yaitu keadaan pandemi covid 19 yang mana keadaan tersebut sudah berangsur mulai hilang, akan tetapi keadaan masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Indonesia masih dalam tahap adaptasi atau bisa disebut dengan keadaan New Normal menarik diteliti pengaruh dari suatu keadaan yang didalamnya juga terdapat kebijakan atau kebiasaan baru terhadap kemampuan seseorang, yang mana pada kali ini menarik diteliti mengenai pembentukan kemampuan berpikir kritis pada mahasiswa sebagai bagian dari masyarakat pasca pandemi covid 19, yang mana perlu diakui bahwa pandemi covid 19 menciptakan degradasi kemampuan seseorang. Maka kajian yang ditulis  ini akan berfokus pada pembentukan kemampuan berpikir kritis mahasiswa pasca pandemi covid 19.
TEMUAN DAN ANALISIS
A. Pengertian berpikir kritis
Berpikir menurut Plato adalah berbicara dalam hati. "Berpikir adalah meletakkan hubungan antara bagian-bagian pengetahuan kita" (Suryabrata, 2006). Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) berpikir artinya menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan dan memutuskan sesuatu. Proses berpikir itu pada pokoknya ada tiga langkah, yaitu: pembentukan pengertian, pembentukan pendapat, dan penarikan kesimpulan.
Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan yang sangat esensial untuk kehidupan, pekerjaan, dan berfungsi efektif dalam semua aspek kehidupan lainnya. Kemampuan berpikir kritis merupakan kemampuan berpikir yang diawali dan diproses oleh otak kiri. "Berpikir kritis telah lama menjadi tujuan pokok dalam pendidikan sejak 1942. Penelitian dan berbagai pendapat tentang hal itu, telah menjadi topik pembicaraan dalam sepuluh tahun terakhir ini Berpikir kritis merupakan salah satu proses berpikir tingkat tinggi yang dapat digunakan dalam pembentukan sistem konseptual seseorang. (Suryabrata, 2006). Berpikir kritis adalah berpikir dengan baik dan merenungkan atau mengkaji tentang proses berpikir orang lain. John Dewey mengatakan, bahwa sekolah harus mengajarkan cara berpikir yang benar pada anak- anak. Kemudian beliau mendefenisikan berpikir kritis (critical thinking), yaitu: "Aktif, gigih, dan pertimbangan yang cermat mengenai sebuah keyakinan atau bentuk pengetahuan apapun yang diterima dipandang dari berbagai sudut alasan yang mendukung dan menyimpulkannya (Surya, 2011). Sementara Vincent Ruggiero mengartikan berpikir sebagai, "Segala aktivitas mental yang membantu merumuskan atau memecahkan masalah, membuat keputusan atau memenuhi keinginan untuk memahami: berpikir adalah sebuah pencarian jawaban, sebuah pencapaian makna."
Dari beberapa pendapat para ahli tentang definisi berpikir kritis di atas dapat disimpulkan bahwa berpikir kritis (critical thinking) adalah proses mental untuk menganalisis atau mengevaluasi informasi. Untuk memahami informasi secara mendalam dapat membentuk sebuah keyakinan kebenaran informasi yang didapat atau pendapat yang disampaikan. Proses aktif menunjukkan keinginan atau motivasi untuk menemukan jawaban dan pencapaian pemahaman. Dengan berpikir kritis, maka pemikir kritis menelaah proses berpikir orang lain untuk mengetahui proses berpikir yang digunakan sudah benar (masuk akal atau tidak). Secara tersirat, pemikiran kritis mengevaluasi pemikiran yang tersirat dari apa yang mereka dengar, baca dan meneliti proses berpikir diri sendiri saat menulis, memecahkan masalah, membuat keputusan atau mengembangkan sebuah proyek.
Kemampuan berpikir kritis merupakan salah satu hal yang sangat perlu dipunyai oleh seseorang dalam perjalanan hidupnya karena akan banyak sesuatu yang memerlukan analisis sehingga hal tersebut bisa dipaham dengan baik dan benar. Jika seseorang memiliki kemampuan berpikir kritis yang baik, maka nantinya ia akan bisa menelaah dan memahami sesuatu dengan sangat baik dan tidak menutup kemungkinan akan diandalkan oleh masyarakat atau orang disekitarnya karena pemikirannya.
Dalam dunia pendidikan dan proses belajar mengajar siswa tidak boleh diberlakukan seperti busa di dalam kelas yang menyerap ilmu dari guru tanpa diberi kesempatan untuk bertanya, melakukan penilaian atau investigasi, dan diperlakukan dengan tidak hormat. Menghormati adalah sebuah konsep moral yang ada pada diri seseorang. Untuk bisa menghormati para murid harus belajar berpikir secara kritis dan mempraktikkannya. Meskipun memiliki kemampuan berpikir secara kritis, bukan jaminan akan menjadi orang yang bertanggung jawab, namun penerapan berpikir kritis dapat menjauhkan seseorang dari keputusan yang keliru, tidak bermoral dan tergesa-gesa.
B. Faktor Pengaruh berpikir kritis
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi berpikir kritis pada mahasiswa, diantaranya:
- Kondisi fisik : Kondisi fisik adalah kebutuhan fisiologi yang paling dasar bagi manusia untuk menjalani kehidupan. Ketika kondisi fisik siswa terganggu, sementara ia dihadapkan pada situasi yag menuntut pemikiran yang matang untuk memecahkan suatu masalah maka kondisi seperti ini sangat mempengaruhi pikirannya. Ia tidak dapat berkonsentrasi dan berpikir cepat karena tubuhnya tidak memungkinkan untuk bereaksi terhadap respon yang ada.
- Kecemasan : Kecemasan timbul secara otomatis jika individu menerima stimulus berlebih yang melampaui untuk menanganinya (internal, eksternal). Reaksi terhadap kecemasan dapat bersifat; a) konstruktif,memotivasi individu untuk belajar dan mengadakan perubahan terutama perubahan perasaan tidak nyaman, serta terfokus pada kelangsungan hidup; b) destruktif, menimbulkan tingkah laku maladaptif dan disfungsi yang menyangkut kecemasan berat atau panik serta dapat membatasi seseorang dalam berpikir.
C. Langkah-langkah berpikir kritis
Berpikir kritis merupakan kemampuan yang bukan merupakan kemampuan yang ada pada diri seseorang sejak lahir, akan tetapi kemampuan berpikir kritis ditumbuhkan melalui proses-proses pembentukan dan pengembangan. Untuk menjadi pemikir kritis yang baik dibutuhkan kesadaran dan keterampilan memaksimalkan kerja otak melalui langkah-langkah berpikir kritis yang baik, sehingga kerangka berpikir dan cara berpikir tersusun dengan pola yang baik. Keadaan berpikir kritis berarti bahwa seorang terus mempertanyakan asumsi, mempertimbangkan konteks (kejelasan makna), menciptakan dan mengeksplorasi alternative dan terlibat dalam skeptisisme reflektif (pemikiran yang tidak mudah percaya) atas informasi yang diterimanya.
Menurut Kneedler dari The Statewide History-social science Assesment Advisory committee, mengemukakan bahwa langkahlangkah berpikir kritis itu dapat dikelompokkan menjadi tiga langkah: (Surya, 2011)
- Mengenali masalah (defining and clarifying problem)
Dalam langkah ini yang menjadi pembahasan yaitu mengindentifikasi masalah, membandingkan kesamaan dan perbedaan, memilih informasi, serta merumuskan masalah. - Menilai informasi yang relevan
Untuk dapat menilai relevansi suatu informasi perlu terlebih dahulu memastikan bagaimana fakta sebenarnya, suatu hasil nalar (judgment) serta opini yang ada sebagaimana mengacu pada konsistensi asumsi tersebut. Identifikasi lebih lanjut dengan mengenali kemungkinan stereotype, bias, emosi, propaganda, salah penafsiran kalimat (semantic slanting). mengenali kemungkinan perbedaan orientasi nilai dan ideologi. - Pemecahan masalah
Pada langkah terakhir ini yang dilakukan oleh seseorang yaitu mengenali dahulu data, meramalkan resiko yang terjadi atas keputusan yang diambil.
D. Usaha pembentukan kemampuan berpikir kritis
Pembentukan kemampuan berpikir kritis seseorag sejatinya bbisa dilakukan dengan cara apa saja mulai dari usaha yang melibatkan keluarga atau teman dekat hingga pendidikan. Pada kali ini akan berfokus pada bagaimana caranya menumbuhkan kemampuan berpikir kritis mahasiswa pasca pandemi, karena saat pandemi kemampuan berpikir mahasiswa perlu diakui cenderung menurun. Usaha yang dapat dilakukan oleh seorang mahasiswa dengan melibatkan orang sekitarnya ialah dengan cara memperbanyak diskusi serta kajian literature megenai suatu kasus, karena tidak dapat dipungkiri bahwa pada kegiatan diskusi dan kajian akan sangat banyak kasus-kasus yang dibahas yang mana di dalam suatu diskusi pastinya terdapat banyak pandangan yang berbeda-beda menyikapi suatu kasus yang dibahas pada diskusi tersebut. Diskusi dan kajian juga berguna untuk menambah wawasan seorang mahasiswa karena kebanyakn diskusi akan membahas suatu topik secara mendalam dengan memperhatikan teori, ilmu, serta data yang berhubungan dengan topik yang sedang dibahas.
Selanjutnya dengan melibatkan pendidikan, dalam hal ini yaitu pada pembelajaran. Salah satu model yang bisa dipakai oleh institusi pendidikan dalam menumbuhkan pikiran kritis dari mahasiswa maupun orang lain yaitu dengan cara menerapkan model pembelajaran Cooperative tipe Group Investigation. Slavin mengemukakan model pembelajaran Cooperative tipe Group Investigation terdiri dari enam tahap meliputi: grouping, planning, investigation, organizing, presenting, dan evaluating. (Slavin, 2005)
Pada tahap investigation siswa dapat meningkatkan kemampuan mengatur strategi dan taktik meliputi menentukan solusi dari permasalahan dan menuliskan jawaban dari solusi permasalahan dalam soal. Selain itu, pada tahap investigation mahasiswa dapat meningkatkan keterampilan memberikan penjelasan lanjut meliputi kegiatan analisis dan sintesis. Pada tahap presenting dan evaluating, mahasiswa dapat meningkatkan kemampuan menarik kesimpulan dari penyelesaian suatu masalah dan menentukan alternatif-alternatif cara lain dalam menyelesaikan masalah.
Keterlibatan mahasiswa secara aktif dapat terlihat mulai dari tahap pertama sampai tahap akhir pembelajaran akan memberi peluang kepada mahasiswa untuk lebih mempertajam gagasan dan dosen akan mengetahui kemungkinan gagasan mahasiswa yang salah sehingga dosen dapat memperbaiki kesalahannya. Dalam pembelajaran tipe group investigation, interaksi sosial menjadi salah satu faktor penting bagi perkembangan skema mental yang baru. Dalam pembelajaran inilah kooperatif memainkan peranannya dalam memberi kebebasan kepada pembelajar untuk berfikir secara analitis, kritis, kreatif, reflektif dan produktif. Pola pengajaran ini akan menciptakan pembelajaran yang diinginkan, karena mahasiswa sebagai obyek pembelajar ikut terlibat dalam penentuan pembelajaran.
KESIMPULAN
Berpikir kritis merupakan suatu hal yang harus dimiliki oleh setia individu terlebih oleh para siswa serta mahasiswa yang mana mereka sebagai objek belajar. seseorang dapat dikatakan berpikir kritis jika seseorang mampu mengenali kepentingan dan memiliki keyakinan yang kuat terhadap alasan yang mendasari alasannya tersebut. Berpikir kritis merupakan sebuah komponen esensial yang memperlihatkan kebiasaan berpikir seperti: percaya diri, perspektif kontekstual, kreativitas, fleksibilitas, rasa ingin tahu, integritas intelektual, intuisi, berpikiran terbuka, tekun dan refleksi. Usaha untuk menumbuhkan kemampuan berpikir kritis pada mahasiswa dapat memanfaatkan orang sekitar serta melalui proses pendidikan, yang mana jika memanfaatkan orang sekitar yaitu bisa berupa diskusi dan kajian literature yang mana dirasa hal tersebut bisa menambah wawasan karena terdapat pembahasan secara mendalam topik yang sedang dibahas serta terdapat berbagai macam pendapat yang dikemukakan oleh para peserta diskusi. Selain iitu dalam hal proses pembelajaran, dapat menggunakan model pembelajaran Cooperative tipe Group Investigation karena pada model pembelajaran serta tipe ini mahasiswa dituntut untuk berpartisipasi secara aktif dalam pembelajaran yang mana terdiri dari 6 langkah yaitu grouping, planning, investigation, organizing, presenting, dan evaluating. Pada model dan tipe pembelajaran ini juga memberi peluang kepada mahasiswa untuk lebih mempertajam gagasan dan dosen akan mengetahui kemungkinan gagasan mahasiswa yang salah sehingga dosen dapat memperbaiki kesalahannya.
DAFTAR PUSTAKA
Masyitho, D., & Arfinanti, N. (2021). Analisis Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Pada Era New Normal terhadap Hasil Belajar Matematika Siswa Madrasah Aliyah. Jurnal Pendidikan Matematika.
Slavin, R. E. (2005). Cooperative Learning:Theory, research, and practicical guide to cooperative learning. Allymond Bacon.
Surya, H. (2011). Strategi jitu mencapai kesuksesan belajar. Elek Media Komputindo.
Suryabrata, S. (2006). Psikologi Pendidikan. Raja Grafindo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H