Tentu tidak kami pungkiri jika presntase Golput pada Pilkada dan Pemilu tahun 2024 mendatang itu tinggi, maka hal itu akan berdampak pada kinerja kami sebagai Bawaslu.
Namun penyelenggara Pemilu tidak hanya Bawaslu, tapi ada KPU dan DKPP sebagai supervisi internalnya. Penulis percaya KPU tidak menitikberatkan yang disebut penyelenggara Pemilu hanya KPU semata, karena jika perspektifnya begitu, dampak terbesarnya bukan pada lembaga penyelenggara Pemilu, tapi kepada masyarakat, khususnya Jakarta Selatan.
Wallahualam.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!