Mohon tunggu...
Azhar BancarCaraka
Azhar BancarCaraka Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya menyukai musik, film, olahraga, budaya, filsafat, isu sosial dan politik

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Menempuh Jalan Modern dalam Mencegah dan Merehabilitasi Penggunaan Narkoba

13 Mei 2024   10:48 Diperbarui: 13 Mei 2024   10:51 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam dunia kesehatan, teknologi akan selalu mendapat perhatian khusus dari para pengembang dan pemangku kepentingan. Teknologi mengantarkan bidang kesehatan menuju jalan pintas dari penyelesaian serta pencegahan masalah-masalah kesehatan yang timbul di masyarakat. Tidak heran jika pemerintah terus mendorong terciptanya berbagai teknologi dalam bidang kesehatan.

Salah satu hal yang perlu mendapat perhatian khusus dari pemerintah adalah masalah narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). Ajakan untuk memerangi narkoba, harus diiringi dengan metode-metode, serta teknologi modern untuk menyelesaikan masalah narkoba di negeri ini.

Narkoba harus dipandang sebagai sebuah masalah kesehatan, bukan hanya masalah hukum. Jika hanya dipandang sebagai sebuah masalah hukum, penyelesaian masalah narkoba tentu akan berorientasi pada tindak hukum yang diberlakukan pada aktor-aktor yang terlibat dalam bisnis haram ini.

Berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) (dalam aruvana.id, 2023), terdapat 70% pengguna narkotika mengalami relapse (kambuh) setelah menjalani tahapan rehabilitasi. Sedangkan berdasarkan data dari National Institute on Drug Abuse (NIDA), setidaknya 40-60% pengguna narkotika yang mengalami relapse baik di tengah masa rehabilitasi, maupun sesudahnya.

Keadaan ini bisa terjadi akibat penanganan yang masih berorientasi pada masalah sanksi bagi para pengedar maupun pengguna. Kesembuhan bagi para pasien rehabilitasi harus dipandang serius agar memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang penggunaan narkotika dari segi klinis.

Teknologi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Dalam sebuah kajian yang dilakukan di Fakultas Ilmu Keperawatan, Universitas Indonesia (Suseno & Sukihananto, 2023) yang meneliti pemanfaatan teknologi dalam mencegah sekaligus mempromosikan gerakan anti narkoba, menemukan bahwa terdapat pengembangan teknologi berbasis website dan android.

Sebagian teknologi tersebut telah digunakan digunakan oleh beberapa lembaga seperti BNN untuk memberikan informasi pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dalam hal ini, BNN memaksimalkan website sebagai platform utama dalam memberikan penyuluhan dan penyebaran informasi (Suseno & Sukihananto, 2023).

Akan tetapi, jika berkaitan dengan platform android, beberapa teknologi masih perlu untuk terus didorong. Salah satu lembaga yang memerlukan dorongan lebih untuk meningkatkan layanan dengan menggunakan teknologi adalah Institusi Penerimaan Wajib Lapor (IPWL). Masalah utama yang dihadapi oleh IPWL sendiri merupakan kompleksitas administrasi terutama dalam memberikan layanan rehabilitasi.

Suseno dan Sukihananto (2023) sendiri menyebutkan bahwa dengan menggunakan sistem website dan android, IPWL dapat lebih mudah untuk memberikan informasi mengenai rehabilitasi, serta permohonan pengajuan rehabilitasi akan lebih mudah dilakukan. Selain itu, teknologi ini juga bermanfaat dalam proses pasca-rehabilitasi yaitu untuk melakukan pemantauan secara berkala.

Selain teknologi informasi dan komunikasi berbasis website dan android, BNN juga menerapkan teknologi berbasis internet untuk melakukan pelacakan terhadap distribusi narkoba. Banyak teknologi yang digunakan oleh BNN termasuk citra untuk memetakan penyebaran narkoba.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun