Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Selamat Jalan Romo Benny Susetyo, Pr

5 Oktober 2024   12:14 Diperbarui: 5 Oktober 2024   13:58 485
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Staf Khusus Dewan Pengarah BPIP, Romo Benny Susetyo di Gedung Kompas (Dok. KOMPAS/EKA PANGESTU TANDIO)

Dalam keterlibatan ini, Romo Benny dikenal sebagai Romo yang berani dan kritis serta berjejaring kuat dalam melakukan pembelaan kepada korban. Dalam kasus Pidana Mati, kami sama-sama beradvokasi menolak hukuman mati di Indonesia. Saya pernah meminta bantuan Romo Benny ketika melakukan advokasi terhadap terpidana mati dan seperti kasus Rodrigo dan Mary Jane juga terpidana mati lainnya. 

Beberapa terpidana mati dapat ditolong dan ditunda eksekusinya setelah dibantu diurus pengungkapan kasusnya oleh Romo Benny. Jika korban dan keluarganya sudah putus asa tetapi tidak untuk Romo Benny. Tetap diusahakan ada jalan keluar atau solusi agar eksekusi tidak dilakukan.

Banyak korban politik kekerasan yang ditolong oleh Romo Benny. Kasus apa pun, atau siapa pun korban, Romo Benny selalu siap dimintai tolong untuk membantu. Kuat dan kerasnya serta keberaniannya membuat Romo Benny terkadang membuat banyak pihak marah atau merasa dirusak relasi kekuasaannya.

Selamat jalan Romo Benny, terus membantu dan menolong korban.

Astina, 05102024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun