Jika tidak ada langkah pengembangan dilakukan oleh para gubernur dan wakil gubernur Jakarta berikutnya maka mereka bisa dihukum karena melanggar mandat UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Secara khusus mereka bisa dinyatakan telah melanggar hak dasar warganya untuk mendapatkan hak bertransportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.
Jika sudah akses, aman dan aman maka warga akan berpindah menggunakan layanan transportasi publik ini dan meninggalkan kendaraan bermotor pribadinya di rumah. Untuk itu dibutuhkan satu langkah reformasi sistem layanan transportasi publik massal di Jakarta dan sekitarnya.
Langkah Reformasi itu dilakukan dengan membangun satu sistem Pengelola Layanan Transportasi yang sudah ada dalam sebuah Badan Usaha Operator Angkutan Umum Massal Jakarta.
Badan Usaha inilah yang akan mengorganisir operasional, menjaga kualitas layanan, tiketing serta serta subsidinya  para operator transportasi publik massal yang sudah ada itu.
Tujuan Reformasi Sistem Layanan Transportasi Publik adalah untuk menjadikan layanan yang lebih akses, nyaman, aman, efisien dan efektif bagi warga penggunanya serta kotanya.
Gagasan Peningkatan Layanan Transportasi Publik Jakarta inilah yang saya mau tawarkan  kepada para Cagub - Cawagub Jakarta Periode 2024-2029 membangun pengembangan layanan transportasi publik massal Jakarta dan sekitarnya yang lebih baik bagi warganya dan kotanya.
#jakarta #ranokarno #pramomoanung #ridwankamil #suwondo #pilkadajakarta2024 #suswono #dharmapongrekun #kunwardana  #transportasijakarta #transportasipublikjakarta #gubernurdkijakarta #azastigornainggolan  #suarawargajakarta #suarawarga
Jakarta, 2 Oktober 2024.
Azas Tigor Nainggolan.
Analis Kebijakan Transportasi FAKTA Jakarta.