Mohon tunggu...
azas tigor nainggolan
azas tigor nainggolan Mohon Tunggu... Pengacara - Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Aktivis Perkotaan yang Advokat dan Analis Kebijakan Transportasi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mas Jukimin, Hatinya Tetap Penolong Sesama yang Miskin dan Korban Kekerasan Seksual pada Anak

16 Juli 2024   19:55 Diperbarui: 16 Juli 2024   23:13 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.


Saya bersama mas Ary, Josua, Muttya, Catherine dan Alicia siang hingga sore tadi mengunjungi rumah kontrakan seorang anak yang menjadi korban kekerasan seksual di Kemayoran, Jakarta Pusat. 

Kami berkunjung ke rumah korban untuk mengetahui dan ingin  merasakan lebih dekat lagi pada situasi sebenarnya kehidupan korban bersama keluarganya. Mungkin kunjungan lapangan ke rumah korban bukan urusan penting dalam menangani atau mendampingi korban. Tapi bagi saya dan mas Ary, kunjungan seperti ini sangatlah penting agar bisa lebih tahu dan lebih merasakan penderitaan korban. 

Pengalaman ini yang ingin kami bagikan kepada teman-teman muda di FAKTA dalam melayani dan mendampingi warga miskin yang menjadi korban. Apalagi kasus ini adalah kasus kekerasan seksual yang korban, Melati seorang anak perempuan berusia sekitar lima tahunan. 

Urusan penangan dan pendampingan korban seperti ini bukan sekedar soal administrasi atau aturan hukum yang bisa ditangani hanya dari meja di kantor. Pengalaman kemanusiaan yang hendaknkami bangun bersama korban dan keluarganya. Bukan sekedar pengalaman administrasi menangani kasus hukum kekerasan  seksual.

Kasus publik struktural seperti ini harus ditangani dengan hati karena membutuhkan pendampingan  pemulihan trauma yang panjang. Melati yang diketahui mengalami tiga kali kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang anak laki-laki tetangganya berumur sekitar 14 tahun. 

"Di kamar mandi ini dan di kamar ini anak saya, Melati alami tekanan dan pemaksaan dari si pelaku", ibu korban menceritakan pada saya saat kami berada di loteng yang terdapat deretan kamar antara kosan keluarga pelaku dan keluarga korban. 

Letak kos-kosan mereka memang terletak di pemukiman padat dan miskin di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat. Harga sewa kamar kosannya Rp 500 ribu per bulan dengan bangunan dari kayu dan sesak. 

Suasana sepi di siang hari memberi kesempatan si pelaku melampiaskan nafsu bejatnya pada Melati. Ibu Melati sehari-sehari mencari nafkah sebagai pedagang warung makanan dan minuman ringan kopi dan teh di tempat kosnya. Sejak umur sekitar dua bulan Melati ditinggal ayah dan dihidupi seorang diri oleh ibunya.

Mas Jukimin adalah teman FAKTA yang menjadi tetangga Melati sekeluarga di pemukiman warga sederhana di Kemayoran. Sebelumnya Melati memiliki pendamping advokat untuk kasus yang dialaminya. Tapi mas Jukimin melihat ada kekeliruan dalam penanaman si advokat terdahulu. Mas Jukimin merasa tidak adil dan memberatkan jika  dalam penanganan kasusnya, keluarga Melati membayar sejumlah uang yang diminta si advokat. 

Menurut mas Jukimin harusnya si advokat menolong Melati sebagai korban dan anak miskin pula. 

"Ya masih punya FAKTA juga kamu Gor dan Ary, advokat gratisan untuk membela warga miskin dan korban", ucap mas Jukimin kepada mas Ary dan saya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun