Harga tiket layanan baru  bus DAMRI.
Halo para pengguna layanan bus DAMRI di seluruh Indonesia, ada perubahan tarif layanan DAMRI Â Nah menjelang libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru) ini, Â DAMRI mengumumkan informasi tarif layanan baru, operasional perjalanan seperti ketersediaan jadwal serta persyaratan perjalanan. Kebijakan itu dibuat karena DAMRI untuk mengikuti kebijakan pemerintah dalam menerapkan syarat perjalanan darat. Syarat perjalanan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 24 Tahun 2021 tentang pengaturan Aktivitas dan Mobilitas Masyarakat Selama Periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam masa pandemi Covid-19.
Salah satu yang diatur adalah  batas kapasitas penumpang maksimal 70 persen dari kapasitas tempat duduk, juga menerapkan jaga jarak konfigurasi seat 1-1. Adanya pertimbangan load factor atau pembatasan tersebut menurut Â
Corporate Secretary DAMRI Sidik Pramono, melalui siaran pers mengatakan bahwa DAMRI pun melakukan penyesuaian tarif layanan agar penumpang tetap merasakan kualitas optimal.
Berikut beberapa trayek yang dilayani DAMRI dilengkapi tarif Nataru, di antaranya:
Jakarta-Surabaya
Bisnis: -
Eksekutif: Rp 420.000
Royal Class: Rp 490.000
Jakarta-Malang
Bisnis: -
Eksekutif: Rp 480.000
Royal Class: Rp 550.000
Jakarta-Wonoboso
Bisnis: Rp 190.000
Eksekutif: Rp 240.000
Royal Class: -
Palembang-Jakarta
Bisnis: Rp 360.000
Eksekutif: -
Royal Class: -
Pelembang-Lampung
Bisnis: Â -
Eksekutif: Rp 290.000
Royal Class: -
Serang-Wonosobo
Bisnis: -
Eksekutif: Rp 205.000
Royal Class: -
Bandung-Kuningan (via Tol)
Bisnis: -
Eksekutif: Rp 110.000
Royal Class: -