Makassar-Palu
Bisnis: -
Eksekutif: Rp 410.000
Royal Class: Â -
Mataram-Sekongkang
Bisnis: -
Eksekutif: Rp 160.000
Royal Class: Â -
Ponorogo-Jambi
Bisnis: Rp 690.000
Eksekutif: -
Royal Class: -
Pontianak-Sintang
Bisnis: -
Eksekutif: -
Royal Class: Rp 310.000
Palangkaraya-Banjarmasin
Bisnis: -
Eksekutif: Rp 110.000
Royal Class: -
Sumenep-Surabaya
Bisnis: -
Eksekutif: Rp 90.000
Royal Class: -
Denpasar-Jember
Bisnis: Rp 110.000
Eksekutif: -
Royal Class: -
Jakarta-Solo
Bisnis: Rp 190.000
Eksekutif: -
Royal Class: -
Harga tiket DAMRI untuk trayek lainnya
Bogor-Bumiayu Rp 120.000
Pangkalpinang-Batu Betumpang Rp 60.000
Tanjung Selor-Malinau Rp 190.000
Palu-Buol Rp 220.000
Mataram-Labangka Rp 170.000
Gorontalo-Palu Rp 220.000
Jayapura-Sarmi Rp 160.000
Â
Syarat perjalanan DAMRI sesuai Surat Edaran (SE)
Menunjukkan sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama melalui aplikasi PeduliLindungi.
Penumpang dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid, sehingga tidak dapat menerima vaksin, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.
Menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Penumpang berusia di bawah 12 tahun belum diperbolehkan melakukan perjalanan.
Penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan.