Pemerataan pendidikan di Indonesia menjadi salah satu tantangan terbesar yang harus dihadapi. Meskipun banyak upaya yang telah dilakukan, masih terdapat berbagai hambatan yang menghalangi tercapainya pemerataan pendidikan yang ideal. Salah satu masalah utama adalah ketidakkonsistenan sistem kurikulum yang diterapkan di berbagai daerah, yang berpotensi menyulitkan pemerataan kualitas pendidikan. Kurikulum yang tidak disesuaikan dengan kondisi lokal dan kemampuan peserta didik dapat menyebabkan ketimpangan dalam pencapaian pendidikan. Selain itu, penyaluran dana dari pemerintah yang belum tepat sasaran juga menjadi permasalahan serius. Meskipun dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 pemerintah diwajibkan untuk memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD, kenyataannya dana tersebut masih belum sepenuhnya dapat mencakup seluruh kebutuhan penyelenggaraan pendidikan yang merata.
Minimnya kualitas tenaga pendidik juga menjadi hambatan besar. Tanpa guru yang berkualitas, pemerataan pendidikan yang efektif menjadi sangat sulit diwujudkan. Selain itu, akses terhadap beasiswa yang terbatas, terutama bagi kalangan menengah, memperburuk kesenjangan pendidikan, sehingga banyak anak-anak yang tidak memiliki kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan.
Untuk mengatasi masalah ini, salah satu langkah yang dapat diupayakan adalah memastikan setiap kecamatan memiliki setidaknya satu bangunan sekolah yang memadai, atau disesuaikan dengan jumlah peserta didik di wilayah tersebut. Pembangunan sekolah harus didahului dengan pengkajian daerah secara mendalam untuk memastikan bahwa kebutuhan dan pemerataan infrastruktur pendidikan dapat terpenuhi. Dengan pemerataan infrastruktur yang tepat, sistem pendidikan, bahkan di daerah-daerah terpencil, akan dapat berjalan dengan baik. Namun, implementasi sistem zonasi yang diterapkan justru menimbulkan masalah baru, terutama bagi peserta didik yang tinggal di daerah dengan keterbatasan infrastruktur sekolah. Akibatnya, tidak semua peserta didik dapat tertampung di sekolah yang ada di daerah domisili mereka.
Selain pemerataan infrastruktur, penting pula untuk memastikan bahwa kurikulum yang diterapkan disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan daerah tersebut. Dalam hal ini, pemerintah perlu melibatkan masyarakat dalam pemantauan dan evaluasi kurikulum agar sesuai dengan konteks lokal. Pemerataan tenaga pendidik juga menjadi faktor penting agar, seiring dengan pemerataan infrastruktur pendidikan, tidak terjadi kekurangan jumlah maupun kualitas guru. Peninjauan terhadap sistem kuota yang ditentukan pemerintah berdasarkan jumlah penduduk di setiap daerah juga diperlukan untuk memastikan hak setiap anak dalam memperoleh pendidikan yang layak.
Oleh karena itu, diperlukan perhatian lebih terhadap perbaikan sistem dan kebijakan yang mendukung pemerataan pendidikan di Indonesia. Semua upaya ini bertujuan agar setiap anak, tanpa terkecuali, dapat memperoleh pendidikan yang berkualitas dan setara, di mana pun mereka berada. Pemerataan pendidikan yang merata bukan hanya soal fasilitas yang memadai, tetapi juga kualitas kurikulum, tenaga pendidik, serta akses yang adil untuk setiap peserta didik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI