Dengan ini saya Azalia Zaneta, Program Studi Geografi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat melakukan observasi secara langsung di Kecamatan Sungai Tabuk dengan tujuan untuk mengetahui Potensi dan Pemanfaatan Lahan Basah yang ada di daerah tersebut.
Berikut ini adalah hasil dokumentasi dari observasi lapangan di Kecamatan Sungai Tabuk:
1. Pemanfaatan lahan basah sebagai tanaman pangan padi.
2. Pemanfaatan lahan basah sebagai holtikultura sayur
3. Pemanfaatan lahan basah sebagai peternakan
4.Pemanfaatan lahan basah sebagai holtikultura buah
5.Pemanfaatan lahan basah sebagai perkebunan
6.Pemanfaatan Lahan basah Sebagai kegiatan Eknomi produksi batako
Berdasarkan hasil observasi yang saya temukan di lapangan maka dapat saya simpulkan di Lahan basah, sesuai Konvensi Ramsar, adalah wilayah dengan tanah jenuh air yang dapat tergenang secara permanen atau musiman, mencakup rawa, payau, lahan gambut, serta perairan dangkal, tawar, payau, atau asin. Ekologinya penting karena mendukung ekosistem global, menyediakan habitat, serta rantai makanan bagi spesies lain.Â