Mohon tunggu...
Azalia A Z
Azalia A Z Mohon Tunggu... Editor - Mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Mercu Buana

Nama : Azalia A. Zafira NIM : 46122120008 Mata Kuliah : Kewirausahaan I Dosen : Prof. Dr. Apollo, Ak., M.Si. PROGRAM STUDI SARJANA SARJANA PSIKOLOGI UNIVERSITAS MERCU BUANA JAKARTA

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

K13_Analisis Bisnis Our Dessert Box

4 Juni 2023   00:55 Diperbarui: 4 Juni 2023   01:09 491
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

2.     Net Present Value (NPV)

3.     Internal Rate of Return (IRR)

4.     Profitability Index (PI)

5.     Modified IRR (MIRR)

Dalam analisis penerimaan/penolakan calon usaha, penting untuk menggunakan berbagai metode evaluasi keuangan yang dapat membantu dalam mengambil keputusan yang tepat. Berikut adalah analisis menggunakan lima metode yang telah disebutkan:

1.     Payback Period dan Discounted PP

- Payback Period

Payback period mengacu pada waktu yang diperlukan untuk mendapatkan kembali biaya investasi. Definisi yang lebih khusus, payback period adalah lamanya waktu yang dibutuhkan sebuah proyek untuk mencapai break-even point. Break-even point adalah tingkat di mana biaya produksi sama dengan pendapatan untuk suatu produk atau layanan.

Secara umum, investasi dapat memiliki short payback period atau long payback period. Semakin pendek payback period, semakin besar kemungkinan bahwa biaya akan dilunasi atau dikembalikan dengan cepat, dan investasinya juga menjadi lebih menggiurkan. Kebalikannya, investasi dengan periode pengembalian yang lebih lama dapat dianggap kurang bermanfaat dan kecil kemungkinannya menjadi investasi yang menarik.

Berikut jumlah perkiraan penghasilan bersih bulanan kami:

Rp 50.000.000 + Rp 70.000.000 + Rp 90.000.000 + Rp 110.000.000 + Rp 130.000.000 = Rp 450.000.000

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun