Mohon tunggu...
Azahra Dwi Putri
Azahra Dwi Putri Mohon Tunggu... Lainnya - ASN di Kementerian Koperasi dan UKM

ASN

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno Pilihan

Ketimpangan Akses Listrik: Pembangkit Listrik Masih Terpusat di Pulau Jawa

24 Desember 2022   08:18 Diperbarui: 24 Desember 2022   08:27 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hasil Analisis Klaster. Sumber: Dokpri

Di era perkembangan teknologi yang pesat ini, listrik sudah dijadikan sebagai kebutuhan utama bagi masyarakat. Menurut Perusahaan Listrik Negara (PLN), jumlah pelanggan listrik di Indonesia pada tahun 2021 mencapai sebesar 81,07 juta. PLN juga memproyeksikan bahwa jumlah pelanggan listrik pada tahun 2030 akan meningkat sebesar 27% dari tahun 2021, yang artinya akan mencapai 103,06 juta.

Meningkatnya kebutuhan energi listrik mendorong pemerintah dan perusahaan pembangkit tenaga listrik untuk membangkitkan tenaga listrik yang berkecukupan dan dapat memenuhi permintaan tenaga listrik dari pelanggan. Diketahui jumlah unit pembangkit PLN pada tahun 2021 mencapai 6,143 unit dengan total kapasitas terpasang sebesar 44,464.75 MW. Kedua nilai ini mengalami peningkatan berturut-turut dari tahun 2020 sebesar 1,39% dan 0,66%.

Namun, total kapasitas terpasang pembangkit listrik cenderung terpusat di Jawa dibandingkan di luar Jawa. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sebesar 72,85% tenaga listrik yang dibangkitkan terpusat di Pulau Jawa. Hal ini menunjukkan bahwa pemenuhan ketersediaan tenaga listrik di Indonesia masih belum merata.

Dalam rangka mendukung pengambilan kebijakan terkait pemerataan tenaga listrik di Indonesia, pemerintah memerlukan data mengenai tingkat tenaga listrik menurut provinsi di Indonesia. Berdasarkan hal tersebut, dapat dilakukan pengelompokan tenaga listrik yang dibangkitkan menurut provinsi di Indonesia dengan memanfaatkan salah satu teknik data mining, yaitu cluster. Cluster adalah teknik mengelompokkan objek-objek yang memiliki kesamaan dengan objek lain dalam kelompok yang sama. Salah satu teknik cluster populer yang mudah untuk diimplementasikan adalah k-means clustering.

Dalam melakukan analisis ini, digunakan data sekunder yang berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai tenaga listrik yang dibangkitkan (GWh) menurut 33 provinsi di Indonesia pada tahun 2019-2020. 

Berikut ditunjukkan hasil analisis klaster yang terbentuk menggunakan bantuan tools RStudio.

Hasil Analisis Klaster. Sumber: Dokpri
Hasil Analisis Klaster. Sumber: Dokpri

Dari plot di atas, didapatkan tiga jenis kelompok dengan penjelasan sebagai berikut:

  • Cluster 1 (cluster berwarna merah) merupakan cluster dengan kategori rendah yang terdiri dari 26 provinsi, yaitu Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kep. Bangka Belitung, Kep. Riau, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
  • Cluster 2 (cluster berwarna hijau) merupakan cluster dengan kategori tinggi. Cluster ini terdiri dari empat provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten.
  • Cluster 3 (cluster berwarna biru) merupakan cluster dengan kategori sedang. Provinsi yang termasuk pada cluster sedang yaitu Sumatera Utara, Sumatera Selatan, dan DKI Jakarta.

Berdasarkan hasil pengelompokan yang telah dilakukan, dapat terlihat bahwa seluruh provinsi yang termasuk dalam cluster rendah adalah provinsi di luar Pulau Jawa. Sedangkan untuk cluster tinggi, seluruh provinsinya berada di Pulau Jawa. Hal ini membuktikan bahwa ketersediaan tenaga listrik di Indonesia masih belum merata.

Dengan demikian, diharapkan hasil analisis ini dapat dijadikan sebagai masukan bagi pemerintah untuk mengetahui wilayah yang dapat dijadikan sebagai prioritas utama.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun