hal ini di tegaskan dalam tujuan Universitas Pamulang yakni :
1. Menghasilkan lulusan pendidikan akademik, vokasi, dan profesi yang profesional berbasis humanis dan religius
2. Menghasilkan produk penelitian berbasis humanis dan religius yang inovatif untuk kesejahteraan masyarakat
3. Terselenggaranya pengabdian kepada masyarakat implementasi penelitian berbasis humanis dan religius
4. Terwujudnya peningkatan kualitas sumber daya manusia yang kompeten dan profesional
5. Terselenggaranya kerja sama dalam negeri dan luar negeri berbasis saling menguntungkan
dari kelima poin di atas, juga diperkuat dalam tiga poin sasaran teratas Universitas Pamulang yakni :
1. Penetapan kurikulum sesuai dengan kebutuhan dunia industri
2. Peningkatan mutu pendidikan dan kemahasiswaan serta perluasan akses kesempatan belajar
3. Peningkatan mutu soft skill dan hard skill lulusan
Melihat sikap kampus kami dari surat edaran di atas, kami para mahasiswa khususnya pribadi penulis mmerasa kecewa. kekecewaan ini karena pribadi penulis memiliki harapan besar pada almamater yang memiliki puluhan ribu sumber daya manusia yang kelak dapat berguna memajukan negara. Namun yang terjadi, justru seakan-akan lembaga pendidikan ini hanya menyiapkan robot-robot industri, bukan para generasi yang akan merubah negeri. Padahal, tuntutan mahasiswa seluruh Indonesia jelas, benar dan berawal dari keresahan bersama terhadap lembaga pemerintahan khususnya DPR yang membuat RUU yang jelas tidak memiliki kepentingan terhadap masyarakat, terutama bagi penulis tentang Revisi RUU KPK, yang  jelas melemahkan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.Â