3.Wanita yang di tinggal mati suaminya dan dia menetapkan untuk tidak menikah lagi, diapun artinya juga memilih (kelak di surga) bersama suaminya. (AlFataawaa Alhaditsiyyah Li Ibni Hajar I/36)
WANITA YANG SUAMINYA MENINGGAL
عن أسماء بنت أبي بكر كانت تحت الزبير بن العوام وكان شديداً عليها فأتت أباها فشكت ذلك إليه فقال لها: يا بنية اصبري فإن المرأة إذا كان لها زوج صالح ثم مات عنها ولم تتزوج بعده جُمع بينهما في الجنة
Dari Asma' Binti Abi Bakar adalah Asma istri Zubair bin 'Awam yang saat itu sakit keras, Asma mendatangi ayahnya dan mengadukan keadaan suaminya, Abu bakar berkata "Wahai anak perempuanku, sabarlah...!! Sesungguhnya wanita yang memiliki SUAMI SHOLIH dan meninggal, kemudian wanita tadi tidak menikah lagi setelahnya, keduanya dikumpulkan di surga" (Alfataawaa Al-Haditsiyah LI Ibni HAjar I/168 dan 36).
WANITA YANG BELUM BERSUAMI
ان النبي صلى الله عليه وسلم قال: لكل امرئ منهم زوجتان اثنتان يرى مخ سوقهما من وراء اللحم، وما في الجنة أعزب.
setiap orang di sana memiliki dua orang istri, di mana dia dapat melihat sumsum mereka dari balik dagingnya. Dan di surga tidak adabujangan” (HR Muslim).
Imam nawawy dalam syarh alMuslim XVII/171 mengatakan " A'ZABU adalah mereka sewaktu di dunia tidak beristri", Berarti wanita yang belum nikah di dunia bisa masuk dalam hadits ini karena satu orang lelaki beristri dua => yaitu bisa wanita yang belum nikah atau wanita yang suaminya tidak masuk surga sebab di surga tidak ada istilah BUJANGAN (lk/pr) ataupun DUDA/JANDA.
Wallaahu A'lamu Bis Showaab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H